Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akhirnya buka bunyi mengenai polemik penggunaan gelar Insinyur oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) nan belakangan dipersoalkan sejumlah master spesialis.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menegaskan penjelasan Kemenkes sejalan dengan keterangan resmi Institut Teknologi Bandung (ITB) mengenai konteks historis penggunaan gelar akademik lulusan lama.
Menurutnya, sejak awal, Budi Gunadi Sadikin tidak pernah secara resmi mencantumkan gelar Insinyur dalam penggunaan nama maupun arsip resmi kementerian. Hal itu disesuaikan dengan piagam nan dimiliki BGS sebagai lulusan sarjana MIPA ITB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang sejak awal Pak Menkes Budi tidak pernah menyantumkan gelarnya, sesuai piagam beliau sebagai Sarjana MIPA," ujar Aji kepada detikcom, Sabtu (16/5/2026).
Ia menambahkan, andaikan dalam sejumlah kesempatan muncul penyebutan gelar Insinyur di depan nama BGS, perihal tersebut lebih lantaran corak penghormatan dari pihak lain ataupun ketidaksengajaan.
"Kalaupun ada, itu hanya penghormatan dari beberapa pihak alias ketidaksengajaan," lanjutnya.
Aji juga mengungkapkan Kemenkes sebenarnya telah mempunyai patokan internal mengenai penulisan nama resmi Menteri Kesehatan sejak 2022. Dalam info tersebut, seluruh arsip manajemen resmi diwajibkan menggunakan nama Budi G. Sadikin tanpa pencantuman gelar akademik maupun profesi.
"Di Kemenkes juga sejak 2022 sudah ada info internal nan menegaskan penggunaan nama beliau dalam arsip manajemen resmi: Budi G. Sadikin," jelasnya.
Polemik ini mencuat setelah lima master ahli melaporkan BGS ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penggunaan gelar Insinyur nan dinilai tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Laporan tersebut kemudian memicu perdebatan publik mengenai penggunaan gelar akademik oleh alumni perguruan tinggi sebelum adanya patokan baku penulisan gelar di Indonesia.
Sebelumnya, ITB telah memberikan penjelasan penggunaan gelar Insinyur oleh alumni lama merupakan praktik nan umum terjadi pada masa sebelum terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi.
Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi ITB, Dr Andryanto Rikrik Kusmara, menyebut pada periode sebelum 1993 piagam lulusan ITB memang belum secara definitif mencantumkan gelar akademik seperti saat ini.
ITB juga menilai penggunaan gelar "Ir." pada masa itu lebih merupakan bagian dari tradisi akademik dan bumi kerja, bukan dalam kerangka pekerjaan keinsinyuran sebagaimana diatur dalam izin modern setelah hadirnya UU Keinsinyuran Tahun 2014.
Budi Gunadi Sadikin sendiri diketahui merupakan alumnus Jurusan Fisika ITB angkatan 1988. Ia mulai menjabat Menteri Kesehatan sejak Desember 2020 pada era Presiden Joko Widodo dan kembali dipercaya menduduki posisi nan sama di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Simak Video "Video Sorotan Menkes soal Target Penurunan Angka Kematian Ibu-Anak Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·