Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan operasional sementara akibat kelangkaan gas elpiji 12 kilogram.
Penghentian operasional tersebut berakibat pada jasa MBG di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Manggarai, Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, hingga Kabupaten Sumba Barat.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadang Hendrayudha mengatakan penghentian operasional berjalan secara berjenjang sejak 8 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SPPG berakhir operasional sementara disebabkan kelangkaan gas di beberapa wilayah Provinsi NTT. Penghentian berjalan berjenjang sejak 8 Mei 2026," ujar Dadang di Jakarta, Rabu (13/5).
Dadang menjelaskan penghentian operasional pertama terjadi di Kabupaten Manggarai pada 8 Mei 2026. Sejumlah dapur MBG di wilayah tersebut tidak dapat melanjutkan aktivitas produksi makanan akibat keterbatasan pasokan gas elpiji.
Kondisi itu kemudian meluas pada 11 hingga 12 Mei 2026 ke sejumlah wilayah lain di NTT. Beberapa wilayah nan terdampak antara lain Kabupaten TTU, Kota Kupang, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Sumba Barat.
Menurut Dadang, sebagian besar SPPG tetap berjuntai pada penggunaan elpiji 12 kilogram untuk mendukung proses produksi makanan harian.
"Kelangkaan gas elpiji 12 kilogram memengaruhi operasional SPPG di lapangan sehingga beberapa jasa belum dapat melangkah normal sampai pasokan kembali tersedia," katanya.
BGN saat ini terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak mengenai untuk memastikan pengedaran gas kembali normal.
Pemerintah berambisi pasokan elpiji segera tersedia agar operasional dapur MBG di sejumlah wilayah NTT bisa kembali melangkah dan jasa makan bergizi untuk masyarakat tidak terganggu lebih lama.
Simak Video "Video 32 Ribu Pegawai Inti Dapur MBG Diangkat Jadi ASN per 1 Februari 2026"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·