SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat komitmennya. Mewujudkan pembangunan wilayah nan inklusif dan berkeadilan.
Salah satu langkah strategis nan ditempuh adalah, membekali aparatur wilayah dengan pemahaman mumpuni, mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG) serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Langkah tersebut direalisasikan lewat training sumber daya manusia dan pembelaan kebijakan nan digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim.
Kegiatan ini dilangsungkan, di Aula Anggrek Tewu, Kantor Sekretariat Daerah Kotim, Selasa (9/6). Mewakili Bupati Kotim, H Halikinnor, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muslih, secara resmi membuka aktivitas tersebut.
Ia memberikan apresiasi tinggi, atas kerjasama lintas sektor untuk memastikan perspektif kelamin betul-betul terintegrasi dalam urat nadi pembangunan daerah.
“Pelatihan ini merupakan upaya positif untuk memperkuat kualitas pembangunan nan berkeadilan dan berkelanjutan. Kebijakan pembangunan kudu bisa menjawab kebutuhan serta kepentingan seluruh golongan masyarakat secara setara, baik laki-laki maupun perempuan,” papar Muslih dalam arahannya.
Dia mengedukasi, para peserta bahwa rumor kelamin tidak semata-mata berangkaian dengan perbedaan biologis. Lebih dari itu, kelamin menyangkut peran, status, tanggung jawab, dan kegunaan sosial nan terbentuk dalam dinamika masyarakat.
Muslih menegaskan, penyelenggaraan PUG di Kotim sejatinya telah ditopang oleh landasan norma nan kokoh. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan PUG, serta Keputusan Bupati Tahun 2019 tentang pembentukan Kelompok Kerja PUG.
“Pengarusutamaan kelamin bukan sekadar program numpang lewat, tetapi sebuah strategi pembangunan holistik nan mengintegrasikan perspektif kelamin mulai dari fase perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pertimbangan kebijakan. Tujuannya agar faedah pembangunan dirasakan lebih merata,” jelasnya.
Di sisi lain, Muslih menyoroti urgensi instrumen PPRG. Ia mewanti-wanti agar aparatur tidak salah kaprah memandang PPRG sebagai sekadar urusan administratif belaka.
“Perlu dipahami berbareng bahwa PPRG bukanlah tujuan akhir. PPRG adalah pisau kajian untuk memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran betul-betul bisa menjawab kesenjangan nan ada, sehingga tercipta keadilan pengedaran pembangunan,” tegas Muslih.
Menutup arahannya, dia meletakkan angan besar agar perwakilan perangkat wilayah nan datang dapat menyerap materi dari narasumber secara maksimal dan mengaplikasikannya di lembaga masing-masing.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk memperkaya wawasan dan kapabilitas diri. Apa nan didapat hari ini hendaknya langsung ditindaklanjuti dan diterapkan dalam tugas sehari-hari demi mewujudkan Kotim nan lebih adil, inklusif, dan berkualitas,” pungkasnya. (bah/kpg)
SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat komitmennya. Mewujudkan pembangunan wilayah nan inklusif dan berkeadilan.
Salah satu langkah strategis nan ditempuh adalah, membekali aparatur wilayah dengan pemahaman mumpuni, mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG) serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Langkah tersebut direalisasikan lewat training sumber daya manusia dan pembelaan kebijakan nan digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim.
Kegiatan ini dilangsungkan, di Aula Anggrek Tewu, Kantor Sekretariat Daerah Kotim, Selasa (9/6). Mewakili Bupati Kotim, H Halikinnor, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muslih, secara resmi membuka aktivitas tersebut.
Ia memberikan apresiasi tinggi, atas kerjasama lintas sektor untuk memastikan perspektif kelamin betul-betul terintegrasi dalam urat nadi pembangunan daerah.
“Pelatihan ini merupakan upaya positif untuk memperkuat kualitas pembangunan nan berkeadilan dan berkelanjutan. Kebijakan pembangunan kudu bisa menjawab kebutuhan serta kepentingan seluruh golongan masyarakat secara setara, baik laki-laki maupun perempuan,” papar Muslih dalam arahannya.
Dia mengedukasi, para peserta bahwa rumor kelamin tidak semata-mata berangkaian dengan perbedaan biologis. Lebih dari itu, kelamin menyangkut peran, status, tanggung jawab, dan kegunaan sosial nan terbentuk dalam dinamika masyarakat.
Muslih menegaskan, penyelenggaraan PUG di Kotim sejatinya telah ditopang oleh landasan norma nan kokoh. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan PUG, serta Keputusan Bupati Tahun 2019 tentang pembentukan Kelompok Kerja PUG.
“Pengarusutamaan kelamin bukan sekadar program numpang lewat, tetapi sebuah strategi pembangunan holistik nan mengintegrasikan perspektif kelamin mulai dari fase perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pertimbangan kebijakan. Tujuannya agar faedah pembangunan dirasakan lebih merata,” jelasnya.
Di sisi lain, Muslih menyoroti urgensi instrumen PPRG. Ia mewanti-wanti agar aparatur tidak salah kaprah memandang PPRG sebagai sekadar urusan administratif belaka.
“Perlu dipahami berbareng bahwa PPRG bukanlah tujuan akhir. PPRG adalah pisau kajian untuk memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran betul-betul bisa menjawab kesenjangan nan ada, sehingga tercipta keadilan pengedaran pembangunan,” tegas Muslih.
Menutup arahannya, dia meletakkan angan besar agar perwakilan perangkat wilayah nan datang dapat menyerap materi dari narasumber secara maksimal dan mengaplikasikannya di lembaga masing-masing.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk memperkaya wawasan dan kapabilitas diri. Apa nan didapat hari ini hendaknya langsung ditindaklanjuti dan diterapkan dalam tugas sehari-hari demi mewujudkan Kotim nan lebih adil, inklusif, dan berkualitas,” pungkasnya. (bah/kpg)
2 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·