Pemkab Kotim Angkat 212 Cpns Formasi 2024 Jadi Pns, Tekankan Integritas Dan Pelayanan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

SAMPIT – Sebanyak 212 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) susunan Tahun Anggaran 2024 resmi diambil sumpah/janji dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timur (Kotim), Rabu 1 April 2026.

Prosesi pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Asisten III Setda Kotim, Ekawardhana, nan menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen besar sebagai aparatur negara.

“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi janji suci, janji setia kepada bangsa dan negara serta kesanggupan kepada Tuhan nan Maha Esa untuk bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan amanah,” ujarnya.

Ia mengingatkan, sejak saat ini tanggung jawab sebagai abdi negara melekat penuh. Para PNS diminta menjunjung tinggi profesionalisme serta nilai dasar ASN BerAKHLAK, mulai dari berorientasi pelayanan hingga bisa bekerja-sama dalam menjalankan tugas.

“Bekerjalah dengan jujur, tertib, dan cermat. Jadilah pelayan masyarakat nan santun dan responsif, serta ASN nan berintegritas tinggi. Hindari perbuatan tercela dan teruslah berinovasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS baru dilakukan setelah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan nan berlaku.

“CPNS wajib menjalani masa percobaan maksimal satu tahun. Setelah lulus training dasar dan memenuhi syarat , barulah diangkat menjadi PNS,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengambilan sumpah merupakan tanggungjawab sesuai Undang-Undang ASN sebagai corak kesetiaan kepada negara serta kesiapan menjalankan tugas dan kegunaan sebagai PNS.

Terkait kebutuhan ASN di Kotim, Kamaruddin mengungkapkan bahwa jumlah pegawai tetap belum ideal. Berdasarkan kajian kedudukan dan beban kerja, kebutuhan ASN di Kotim mencapai sekitar 13 ribu orang, sementara nan tersedia saat ini sekitar 9 ribu lebih.

“Masih ada kekurangan, tetapi tidak serta-merta bisa dipenuhi lantaran kudu menyesuaikan keahlian finansial daerah. Ada ketentuan shopping pegawai maksimal 30 persen,” ungkapnya.

Untuk tahun ini, pihaknya telah menyiapkan usulan susunan ASN ke pemerintah pusat sekitar 365 orang, dengan prioritas pada tenaga pelayanan dasar seperti tenaga dan guru.

“Kita prioritaskan tenaga dan guru, termasuk kebutuhan mendesak master ahli di rumah sakit Samuda dan Parenggean. Ini menjadi perhatian utama lantaran hingga saat ini tetap belum terpenuhi,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa usulan susunan tersebut turut mempertimbangkan jumlah PNS nan memasuki masa pensiun dalam dua tahun terakhir nan mencapai nyaris 500 orang.

Dalam aktivitas tersebut, juga dilaksanakan sosialisasi pencegahan HIV/AIDS bagi ASN di lingkungan Pemkab Kotim. Materi sosialisasi menekankan pentingnya pemahaman mengenai penularan HIV/AIDS serta upaya mengurangi stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS. (nardi)

Sumber info-lokal