Resmi Dibuka, Ini Tahapan Pemilihan Ketua Koni Katingan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

KASONGAN – Komite Indonesia (KONI) Kabupaten resmi membuka proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum untuk masa hormat 2026–2030.

Tahapan ini dilaksanakan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) nan dibentuk berasas Keputusan Ketua KONI Kabupaten Nomor 04 Tahun 2026.

Ketua TPP, dr. Binsar Ph. Panjaitan, MM, didampingi Sekretaris Novi Iskandarsyah, ST, M.Si, serta personil Eka Metria, S.STP, MAP, Stephano Jaya, ST, MT, dan Krisandi Karunia, menyatakan seluruh proses telah disiapkan secara matang.

Binsar menegaskan bahwa tahapan penjaringan dilakukan sesuai pedoman nan bertindak guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. “Seluruh tahapan telah disusun secara sistematis, mulai dari pengumuman hingga penetapan bakal calon Ketua Umum,” ujarnya, Senin 4/5/2026.

Ia menjelaskan, tahapan penjaringan dimulai dari pengumuman nan berjalan pada 4–6 Mei 2026 pukul 09.00–15.00 WIB. Setelah itu, pendaftaran sekaligus pengambilan blangko dibuka pada 6–8 Mei 2026 pukul 10.00–15.00 WIB.

Selanjutnya, pengembalian berkas blangko dijadwalkan pada 11–13 Mei 2026 pukul 09.00–15.00 WIB. Proses verifikasi dan pengesahan berkas bakal dilakukan pada 18–19 Mei 2026, sebelum akhirnya diumumkan bakal calon Ketua Umum pada 20 Mei 2026.

Dalam ketentuannya, TPP menetapkan sejumlah persyaratan nan kudu dipenuhi calon. Di antaranya merupakan penduduk negara Indonesia nan berdomisili di Kabupaten , nan dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, bakal calon wajib mendaftar secara langsung tanpa perwakilan serta mengantongi support minimal 30 persen dari Pengkab bagian (cabor) personil KONI nan tetap aktif. Setiap cabor hanya diperbolehkan memberikan support kepada satu bakal calon.

Binsar menambahkan, calon juga kudu mempunyai pengalaman sebagai pengurus KONI alias bagian , serta tidak sedang menjabat sebagai Ketua KORMI. Bagi calon berstatus ASN, TNI, alias Polri, diwajibkan melampirkan izin tertulis dari pemimpin dan tidak sedang menjalani proses .

Lebih lanjut, calon juga diminta membikin surat pernyataan bermaterai mengenai kesiapan menjalankan tugas serta memaparkan visi dan misi dalam Musyawarah Kabupaten (Musorkab) V KONI 2026.

“Diharapkan melalui proses ini terpilih figur nan bisa membawa kemajuan dan prestasi di Kabupaten ,” tutupnya.

(Bitro)

Sumber info-lokal