Mayoritas Konsumen Keluhkan Galon Tua, Kki Desak Regulasi Masa Pakai Galon

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Sebanyak 92% konsumen air minum dalam bungkusan galon mengeluhkan tetap beredarnya galon guna ulang lanjut usia alias 'Ganula'. Temuan ini merupakan hasil pengaduan konsumen nan disampaikan kepada Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melalui kanal di situs webnya.

"Dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional pada 20 April, KKI merilis hasil pengaduan masyarakat nan kami tampung dari bulan Maret sampai bulan April tahun ini," ujar Ketua KKI, David Tobing dalam Press Conference "Pemaparan Tiga Tahun Pemantauan KKI terhadap Risiko Galon Guna Ulang Lanjut Usia (Ganula)" di Habitate, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

"Hasilnya, ada 250 pengaduan konsumen dari tujuh kota besar (DKI Jakarta, Surabaya, Kediri, Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Depok)," imbuh David.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

'Ganula' paling tua nan dilaporkan konsumen, menurut David, diproduksi pada 2015 alias berumur 11 tahun. Selain mengeluhkan masa pakai galon guna ulang tua, konsumen juga mempersoalkan kerusakan bentuk galon, seperti kusam, kotor, berlumut, dan retak.

"Intinya, semakin tua usia galon, semakin beragam jenis keluhannya," papar David.

Faktor utama nan menyebabkan 'Ganula' tetap beredar di pasaran adalah ketidakterbukaan info oleh produsen, padahal info adalah kewenangan konsumen nan dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Selain mencetak kode produksi galon di bagian dasar galon, sehingga susah dilihat konsumen, menurut David, produsen tidak terbuka bahwa bungkusan air minum, apa pun jenis plastiknya, mempunyai pemisah masa pakai alias siklus guna ulang.

"Di website-nya, ada kok produsen besar nan mengakui bahwa bungkusan air minumnya mempunyai masa kedaluwarsa, tetapi mereka tetap menggunakan ulang," kata David.

Dalam pengaduan, sebanyak 92% konsumen mengaku belum pernah mendapatkan info tentang masa pakai galon guna ulang. Setelah mengetahuinya melalui pembelaan oleh KKI, 83% konsumen merasa berkuasa mendapatkan galon berbobot sementara 78% menuntut penggantian galon sebagai solusi atas keluhan mereka.

David menjelaskan master polimer dari Universitas Indonesia merekomendasikan masa pakai galon guna ulang selama 1 tahun alias 40 kali siklus guna ulang. Ini lantaran lebih dari itu, galon guna ulang berbahan plastik polikarbonat berisiko tinggi melepaskan unsur kimia rawan Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum, nan bisa menyebabkan beragam persoalan kesehatan, seperti obesitas, diabetes, hingga gangguan reproduksi.

Rekomendasi ilmiah itulah nan mendorong KKI sangat memperhatikan persoalan 'Ganula' ini. Selama tiga tahun berturut-turut, KKI telah melakukan survei nasional pada 2024, investigasi toko kelontong di Jabodetabek pada 2025, dan membuka kanal pengaduan konsumen pada 2026. KKI juga telah menemui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua KKI, David TobingFoto: detikcom

"Menurut kami, akibat paparan BPA dari Ganula ini sangat signifikan, bisa menakut-nakuti kesehatan lebih dari 100 juta masyarakat Indonesia," tegas David.

"Data BPS menunjukkan 34% rumah tangga di Indonesia mengonsumsi air minum dari galon, itu berfaedah ada 26 juta rumah tangga, alias lebih dari 100 juta penduduk," jelas David.

Menyikapi perihal ini, maka David mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan izin masa pakai galon guna ulang untuk melindungi kesehatan konsumen. Negara lain, seperti Uni Eropa, menurut David, sudah melangkah jauh lebih maju daripada Indonesia.

European Food Safety Authority (EFSA)-BPOM di Uni Eropa-bahkan telah melarang total penggunaan plastik polikarbonat nan mengandung BPA sebagai bungkusan bahan pangan. Larangan itu bakal bertindak efektif pada Juli 2026.

Sementara itu, BPOM RI baru mewajibkan pemasangan label BPA pada air minum dalam bungkusan plastik polikarbonat. Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Label Pangan Olahan, dan itu pun baru bakal bertindak pada 2028.

"Namun belum ada izin nan mengatur masa pakai galon guna ulang. Tanpa patokan itu, galon tua alias Ganula tetap bakal beredar di masyarakat. Celah izin inilah nan dieksploitasi produsen untuk terus mendistribusikan Ganula nan semestinya sudah tidak layak pakai," pungkas David.


(anl/ega)

Sumber detik-health