Jakarta -
Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Presiden Prabowo Subianto mengatakan telah meneken peraturan nan berangkaian dengan perlindungan bagi pengemudi ojek online alias ojol. Prabowo memastikan bahwa negara datang untuk menjamin perlindungan kesehatan bagi pengemudi transportasi online melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nan dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Dalam aktivitas May Day 2026 di Monas, Jumat (1/5/2026), Prabowo mengatakan telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online salah satunya mengatur mengenai BPJS Kesehatan bagi pengemudi ojol.
"Tadi saya bicara kudu diberi agunan kecelakaan kerja, bakal diberikan BPJS Kesehatan juga," ucap Prabowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo juga menyampaikan janji untuk mendirikan tempat pengasuhan anak alias daycare. Hal ini merupakan jawaban atas tuntutan Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KBPI) Ilhamsyah nan menyinggung kesiapan daycare di lingkungan industri.
Ilhamsyah meminta negara datang untuk menjamin anak-anak pekerja mendapat agunan kesehatan dan pengasuhan nan baik.
"Tadi disampaikan bahwa pekerja perlu tempat penitipan anak, daycare. Ini saran nan baik. Ini bakal kita perjuangkan," kata Prabowo di hadapan para buruh.
(kna/up)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·