PALANGKA RAYA – Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro, meminta seluruh pihak mengedepankan asas prasangka tak bersalah mengenai investigasi dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun Anggaran 2023-2024.
“Namun pada intinya kita tetap berambisi mengedepankan asas prasangka tak bersalah,” ujarnya saat bertemu pers di Kantor KPU Palangka Raya, Senin, 8 Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul proses investigasi dugaan korupsi biaya hibah Pilkada nan saat ini tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya.
Joko menegaskan KPU Palangka Raya menghormati proses hukum nan sedang melangkah dan mendukung setiap langkah nan dilakukan interogator dalam mengusut perkara tersebut.
“Apa nan saat ini melangkah dan sedang berkembang, kami mendukung dan menghormati setiap langkah dan proses hukum nan sedang dilaksanakan oleh Kejari,” katanya.
Ia memastikan KPU Palangka Raya bakal bersikap kooperatif selama proses investigasi berlangsung, termasuk memenuhi permintaan data, dokumen, maupun keterangan nan dibutuhkan penyidik.
“Intinya kita menyikapi ini secara kooperatif. Permintaan info maupun panggilan-panggilan nan disampaikan, kami penuhi dengan menyerahkan data, dokumen, dan hal-hal nan diperlukan,” ujarnya.
Meski demikian, Joko berambisi proses investigasi dapat melangkah sigap agar tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan program kelembagaan nan saat ini menjadi konsentrasi KPU Palangka Raya.
“Kita berambisi proses ini segera selesai alias prosesnya sigap sehingga kerja-kerja kita ke depan tidak terganggu,” katanya.
Menurutnya, KPU Palangka Raya saat ini tengah menjalankan sejumlah program prioritas nasional, di antaranya pendidikan pemilih pemula, golongan rentan dan marjinal, PDPB, serta integrasi sistem info kepemiluan.
“Kami berambisi proses ini dapat segera selesai,” pungkasnya.
Diketahui, interogator Kejari Palangka Raya melakukan penggeledahan di Kantor KPU Palangka Raya pada 28 April 2026 mengenai investigasi dugaan korupsi biaya hibah Pilkada.
Dalam penggeledahan tersebut, interogator mengamankan belasan kotak kontainer berisi arsip krusial serta sejumlah peralatan elektronik, seperti laptop, telepon genggam, dan printer.
(Sya'ban)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·