Dana Hibah Pilkada Palangka Raya Diusut, Ketua Kpu Minta Praduga Tak Bersalah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ketua KPU , Joko Anggoro, meminta seluruh pihak mengedepankan asas prasangka tak bersalah mengenai investigasi dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya hibah Pemilihan Kepala Daerah () Tahun Anggaran 2023-2024.

“Namun pada intinya kita tetap berambisi mengedepankan asas prasangka tak bersalah,” ujarnya saat bertemu pers di Kantor KPU , Senin, 8 Juni 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul proses investigasi dugaan korupsi biaya hibah nan saat ini tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) .

Joko menegaskan KPU menghormati proses nan sedang melangkah dan mendukung setiap langkah nan dilakukan interogator dalam mengusut perkara tersebut.

“Apa nan saat ini melangkah dan sedang berkembang, kami mendukung dan menghormati setiap langkah dan proses nan sedang dilaksanakan oleh Kejari,” katanya.

Ia memastikan KPU bakal bersikap kooperatif selama proses investigasi berlangsung, termasuk memenuhi permintaan data, dokumen, maupun keterangan nan dibutuhkan penyidik.

“Intinya kita menyikapi ini secara kooperatif. Permintaan info maupun panggilan-panggilan nan disampaikan, kami penuhi dengan menyerahkan data, dokumen, dan hal-hal nan diperlukan,” ujarnya.

Meski demikian, Joko berambisi proses investigasi dapat melangkah sigap agar tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan program kelembagaan nan saat ini menjadi konsentrasi KPU .

“Kita berambisi proses ini segera selesai alias prosesnya sigap sehingga kerja-kerja kita ke depan tidak terganggu,” katanya.

Menurutnya, KPU saat ini tengah menjalankan sejumlah program prioritas , di antaranya pendidikan pemilih pemula, golongan rentan dan marjinal, PDPB, serta integrasi sistem info kepemiluan.

“Kami berambisi proses ini dapat segera selesai,” pungkasnya.

Diketahui, interogator Kejari melakukan penggeledahan di Kantor KPU pada 28 April 2026 mengenai investigasi dugaan korupsi biaya hibah .

Dalam penggeledahan tersebut, interogator mengamankan belasan kotak kontainer berisi arsip krusial serta sejumlah peralatan elektronik, seperti laptop, telepon genggam, dan printer.

(Sya'ban)

Sumber info-lokal