KOTAWARINGIN BARAT, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap motif di kembali kasus pembakaran seorang wanita penjaga angkringan nan menggemparkan warga.
Pelaku berinisial SR nekat menganiaya dan membakar korban hingga tewas lantaran dilanda rasa berprasangka setelah mengetahui korban berboncengan dengan laki-laki lain dan berencana mengakhiri hubungan mereka.
Hal ini dibeberkan langsung oleh Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., dalam konvensi pers resmi nan digelar di Markas Polres Kobar, Rabu (24/6/2026).
AKBP Theodorus mengungkapkan, petaka bermulai saat pelaku mengetahui korban berinisial SJ berboncengan dengan laki-laki lain.
Di saat bersamaan, korban juga melontarkan ancaman untuk mengakhiri hubungan asmara mereka, mengingat keduanya selama tujuh bulan terakhir hidup berbareng tanpa ikatan pernikahan resmi.
Kalap mendengar pernyataan korban, SR nan juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian ini langsung bertindak brutal.
Pelaku mengambil sebatang balok kayu dan memukulkannya ke tubuh korban hingga terkapar lemas tak berdaya.
“Begitu tubuh korban roboh, pelaku tanpa belas iba langsung menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite ke sekujur tubuh korban dan seketika menyulutnya dengan api,” terang AKBP Theodorus Priyo Santosa, perwira polisi alumni Akpol 2005 tersebut.
Melihat tubuh korban terbakar hebat, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) nan berlokasi di Desa Sukamulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar.
Sementara itu, korban nan mengalami luka bakar hingga 80 persen sempat berjuang di rumah sakit selama sembilan hari sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.
KOTAWARINGIN BARAT, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap motif di kembali kasus pembakaran seorang wanita penjaga angkringan nan menggemparkan warga.
Pelaku berinisial SR nekat menganiaya dan membakar korban hingga tewas lantaran dilanda rasa berprasangka setelah mengetahui korban berboncengan dengan laki-laki lain dan berencana mengakhiri hubungan mereka.
Hal ini dibeberkan langsung oleh Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., dalam konvensi pers resmi nan digelar di Markas Polres Kobar, Rabu (24/6/2026).
AKBP Theodorus mengungkapkan, petaka bermulai saat pelaku mengetahui korban berinisial SJ berboncengan dengan laki-laki lain.
Di saat bersamaan, korban juga melontarkan ancaman untuk mengakhiri hubungan asmara mereka, mengingat keduanya selama tujuh bulan terakhir hidup berbareng tanpa ikatan pernikahan resmi.
Kalap mendengar pernyataan korban, SR nan juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian ini langsung bertindak brutal.
Pelaku mengambil sebatang balok kayu dan memukulkannya ke tubuh korban hingga terkapar lemas tak berdaya.
“Begitu tubuh korban roboh, pelaku tanpa belas iba langsung menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite ke sekujur tubuh korban dan seketika menyulutnya dengan api,” terang AKBP Theodorus Priyo Santosa, perwira polisi alumni Akpol 2005 tersebut.
Melihat tubuh korban terbakar hebat, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) nan berlokasi di Desa Sukamulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar.
Sementara itu, korban nan mengalami luka bakar hingga 80 persen sempat berjuang di rumah sakit selama sembilan hari sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.
2 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·