Bpjs Kesehatan Berpeluang Dapat Suntikan Rp 20 Triliun, Tinggal Tunggu Finalisasi

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Jakarta -

BPJS Kesehatan mengungkapkan kesempatan mendapatkan tambahan support pendanaan sebesar Rp 20 triliun dari pemerintah. Dana tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nan saat ini menghadapi tekanan pembiayaan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, mengatakan pihaknya baru menerima berita mengenai perkembangan finalisasi izin nan menjadi dasar pencairan support tersebut.

"Kami mendapat berita gembira. Jam 13.00 tadi kami ditelepon oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara. Ada finalisasi," kata Prihati dalam rapat berbareng DPR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Prihati, support tersebut berangkaian dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas (PP Alma) nan saat ini tengah menunggu proses penandatanganan.

Ia menjelaskan, izin tersebut krusial lantaran bakal mengubah sistem pencatatan kondisi finansial BPJS Kesehatan, termasuk mengenai defisit aset nan selama ini menjadi perhatian.

"Kalau sudah ditandatangani, mudah-mudahan Juli bisa cair," ujarnya.

Prihati menyebut total support nan disiapkan pemerintah mencapai Rp 20 triliun. Dana tersebut berasal dari dua kementerian, ialah Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

"Yang tadi disebut Rp 20 triliun, Rp 10 triliun dari Kementerian Kesehatan dan Rp 10 triliun dari Kementerian Keuangan, nan sudah pernah dijanjikan di awal tahun," kata Prihati.

Suntikan biaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kondisi finansial BPJS Kesehatan di tengah meningkatnya beban pembayaran klaim jasa kesehatan. Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengungkapkan pengeluaran klaim saat ini mencapai sekitar Rp 16 triliun hingga Rp 16,5 triliun per bulan, sementara penerimaan iuran berada di kisaran Rp 14 triliun.

Jika support tersebut terealisasi, BPJS Kesehatan berambisi dapat mempunyai ruang fiskal nan lebih kuat untuk menjaga keberlangsungan jasa kesehatan bagi ratusan juta peserta JKN di seluruh Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perihal senada. Ia memastikan pemerintah sudah mengalokasikan biaya tambahan sebesar Rp 20 triliun untuk mendukung keberlanjutan BPJS Kesehatan.

Dana tersebut masing-masing berasal dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan dengan nilai Rp 10 triliun per kementerian. Namun hingga kini, pencairannya tetap menunggu penyelesaian sistem izin dan administrasi.

"Memang nan Rp 20 triliun itu sudah dialokasikan. Rp 10 triliun lewat Kementerian Kesehatan, Rp 10 triliun lewat Kementerian Keuangan," kata Menkes.

Menurut Menkes, hambatan utama saat ini bukan terletak pada kesiapan anggaran, melainkan pada patokan penyaluran biaya nan kudu sesuai dengan ketentuan finansial negara.

Ia menjelaskan Kementerian Keuangan hanya dapat menyalurkan tambahan biaya untuk BPJS Kesehatan dalam kondisi tertentu, seperti adanya kenaikan iuran peserta alias bertambahnya jumlah peserta program JKN.

"Nah ini saya bicara ke Sekjen saya nan jejak orang Kementerian Keuangan. Birokrasi untuk menyalurkannya memang tipikal Indonesia, kita kudu berjuang keras. Karena Kementerian Keuangan itu hanya bisa menyalurkan dalam dua kondisi, ialah jika jumlah iuran dinaikkan alias jumlah peserta ditambah," ujarnya.

Budi mengatakan patokan tersebut membikin biaya nan sebenarnya sudah tersedia belum bisa langsung dicairkan kepada BPJS Kesehatan.

"Iurannya kan lewat Peraturan Pemerintah. Jadi uangnya ada, tapi tidak keluar-keluar. Saya sudah bilang, jika bisa keluar minggu depan, saya keluarkan minggu depan. Apa nan kita lakukan? Saat ini sedang dikerjakan. Tapi terus terang memang lagi mencari caranya," pungkas Budi.

(naf/naf)

Sumber detik-health