Amnesti Internasional, Inggris Desak Pemerintah Beri Sanksi Israel

Sedang Trending 2 hari yang lalu

PROKALTENG.CO-Amnesti Internasional Inggris, mendesak pemerintahannya menjatuhkan hukuman terhadap pejabat tinggi Israel setelah kandas meminta pertanggungjawaban atas kekerasan nan dilakukan pemukim Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

“Pengumuman hari ini merupakan sebuah langkah, tetapi itu belum cukup,” ujar Manajer Respons Krisis Amnesti Internasional Inggris, Kristyan Benedict, dalam pernyataannya, Selasa (9/6/2026).

Permintaan ini terjadi setelah Inggris dan lima negara lainnya mengumumkan hukuman nan menargetkan jaringan nan “membiayai dan memfasilitasi serangan pemukim” terhadap penduduk Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Dia mengatakan, jika pemerintah Inggris serius menjatuhkan hukuman kepada pihak-pihak nan “mendukung dan mensponsori kekerasan terhadap organisasi Palestina di Tepi Barat”, maka pemerintah kudu mengakui bahwa permukiman dan kekerasan pemukim merupakan “kebijakan negara nan diarahkan dan didanai dari tingkat tertinggi.”

Sebelumnya, Inggris, Australia, Kanada, Prancis, Selandia Baru, dan Norwegia mengumumkan hukuman sebagai respons terhadap rekor ekspansi permukiman dan meningkatnya kekerasan nan dilakukan pemukim Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

PROKALTENG.CO-Amnesti Internasional Inggris, mendesak pemerintahannya menjatuhkan hukuman terhadap pejabat tinggi Israel setelah kandas meminta pertanggungjawaban atas kekerasan nan dilakukan pemukim Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

“Pengumuman hari ini merupakan sebuah langkah, tetapi itu belum cukup,” ujar Manajer Respons Krisis Amnesti Internasional Inggris, Kristyan Benedict, dalam pernyataannya, Selasa (9/6/2026).

Permintaan ini terjadi setelah Inggris dan lima negara lainnya mengumumkan hukuman nan menargetkan jaringan nan “membiayai dan memfasilitasi serangan pemukim” terhadap penduduk Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Electronic money exchangers listing

Dia mengatakan, jika pemerintah Inggris serius menjatuhkan hukuman kepada pihak-pihak nan “mendukung dan mensponsori kekerasan terhadap organisasi Palestina di Tepi Barat”, maka pemerintah kudu mengakui bahwa permukiman dan kekerasan pemukim merupakan “kebijakan negara nan diarahkan dan didanai dari tingkat tertinggi.”

Sebelumnya, Inggris, Australia, Kanada, Prancis, Selandia Baru, dan Norwegia mengumumkan hukuman sebagai respons terhadap rekor ekspansi permukiman dan meningkatnya kekerasan nan dilakukan pemukim Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Sumber prokalteng