60 Pegawai Ikuti Penilaian Kompetensi, Kanwil Kemenkum Kalteng Petakan Potensi Sdm

Sedang Trending 1 hari yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Pembukaan Penilaian Kompetensi Tahun 2026 nan diikuti 60 pegawai dari beragam jenjang kedudukan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (9/6/2026). Kegiatan nan berjalan selama dua hari, 9 hingga 10 Juni 2026, tersebut bermaksud memetakan kompetensi dan potensi pegawai sebagai dasar penyusunan program pengembangan pekerjaan dan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta seluruh peserta penilaian kompetensi.

Ketua Tim Kerja Penilaian Kompetensi, Yekti Andiani, dalam laporannya menyampaikan bahwa penilaian kompetensi dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi nan dimiliki pegawai dengan standar kompetensi jabatan. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan program pengembangan kompetensi nan tepat dan efektif guna mendukung manajemen SDM dan pengembangan pekerjaan pegawai.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan bagian krusial dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, aktivitas ini tidak hanya mengukur keahlian individu, tetapi juga menjadi sarana memetakan potensi dan kompetensi pegawai secara objektif sehingga organisasi dapat menyusun strategi pengembangan SDM nan lebih terarah.

“Penilaian kompetensi bukan untuk mencari kekurangan pegawai, melainkan untuk mengenali potensi nan dimiliki dan mengetahui area nan tetap perlu ditingkatkan. Saya berambisi seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan jujur, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab agar diperoleh hasil nan sah dan dapat menjadi bekal dalam pengembangan pekerjaan ke depan,” ujar Hajrianor.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para asesor dari BPSDM Hukum serta seluruh panitia nan telah mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan. Hajrianor berambisi proses penilaian dapat berjalan secara profesional, independen, dan menghasilkan info kompetensi nan jeli sebagai dasar pengambilan kebijakan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum nan diwakili Eva Gantini. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan salah satu unsur krusial dalam penerapan manajemen talenta serta menjadi kewenangan setiap pegawai untuk mengetahui potensi dan kompetensinya. Hasil penilaian nantinya bakal digunakan sebagai dasar penyusunan profil kompetensi, pengembangan karier, serta penguatan sistem manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.

Electronic money exchangers listing

Melalui penyelenggaraan penilaian kompetensi ini, diharapkan setiap pegawai dapat memperoleh gambaran nan lebih objektif mengenai keahlian nan dimiliki. Selain itu, hasil penilaian juga menjadi dasar bagi organisasi dalam menyiapkan sumber daya manusia nan profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan organisasi di masa mendatang. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Pembukaan Penilaian Kompetensi Tahun 2026 nan diikuti 60 pegawai dari beragam jenjang kedudukan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (9/6/2026). Kegiatan nan berjalan selama dua hari, 9 hingga 10 Juni 2026, tersebut bermaksud memetakan kompetensi dan potensi pegawai sebagai dasar penyusunan program pengembangan pekerjaan dan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta seluruh peserta penilaian kompetensi.

Ketua Tim Kerja Penilaian Kompetensi, Yekti Andiani, dalam laporannya menyampaikan bahwa penilaian kompetensi dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi nan dimiliki pegawai dengan standar kompetensi jabatan. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan program pengembangan kompetensi nan tepat dan efektif guna mendukung manajemen SDM dan pengembangan pekerjaan pegawai.

Electronic money exchangers listing

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan bagian krusial dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, aktivitas ini tidak hanya mengukur keahlian individu, tetapi juga menjadi sarana memetakan potensi dan kompetensi pegawai secara objektif sehingga organisasi dapat menyusun strategi pengembangan SDM nan lebih terarah.

“Penilaian kompetensi bukan untuk mencari kekurangan pegawai, melainkan untuk mengenali potensi nan dimiliki dan mengetahui area nan tetap perlu ditingkatkan. Saya berambisi seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan jujur, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab agar diperoleh hasil nan sah dan dapat menjadi bekal dalam pengembangan pekerjaan ke depan,” ujar Hajrianor.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para asesor dari BPSDM Hukum serta seluruh panitia nan telah mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan. Hajrianor berambisi proses penilaian dapat berjalan secara profesional, independen, dan menghasilkan info kompetensi nan jeli sebagai dasar pengambilan kebijakan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum nan diwakili Eva Gantini. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan salah satu unsur krusial dalam penerapan manajemen talenta serta menjadi kewenangan setiap pegawai untuk mengetahui potensi dan kompetensinya. Hasil penilaian nantinya bakal digunakan sebagai dasar penyusunan profil kompetensi, pengembangan karier, serta penguatan sistem manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.

Melalui penyelenggaraan penilaian kompetensi ini, diharapkan setiap pegawai dapat memperoleh gambaran nan lebih objektif mengenai keahlian nan dimiliki. Selain itu, hasil penilaian juga menjadi dasar bagi organisasi dalam menyiapkan sumber daya manusia nan profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan organisasi di masa mendatang. (tim)

Sumber prokalteng