Wfh Berlaku, Kepala Opd Kalteng Diminta Awasi Ketat Asn

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap keahlian aparatur sipil negara (ASN) seiring penerapan kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) nan mulai bertindak Jumat, 10 April 2026.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, meminta seluruh kepala organisasi perangkat wilayah (OPD) untuk aktif melakukan pemantauan terhadap ASN di bawahnya agar keahlian tetap optimal.

“Setiap pejabat struktural dalam perihal ini eselon II juga melakukan pengawasan dan pemantauan kepada seluruh ASN di bawahnya,” ujarnya di , Selasa, 7 April 2026.

Ia menjelaskan, skema kerja nan diterapkan ialah ASN bekerja dari instansi selama empat hari, Senin hingga Kamis, dan melaksanakan WFH setiap hari Jumat.

Meski demikian, pejabat eselon II alias setingkat kepala dinas tetap diwajibkan masuk instansi guna memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan melangkah lancar.

“Pejabat eselon II tetap masuk dan melaksanakan tugas-tugas, agar jikalau ada pertemuan bisa dilakukan secara daring,” katanya.

Linae menegaskan, penerapan WFH tidak boleh berakibat pada penurunan keahlian ASN. Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dimaknai sebagai kesempatan untuk memperpanjang waktu libur.

“Kinerja ASN kudu tetap bagus. Jangan sampai WFH ini menjadi semacam ‘long weekend'. Walaupun dilaksanakan setiap Jumat, pekerjaan kudu tetap berjalan,” tegasnya.

Terkait kedisiplinan, pemerintah wilayah bakal tetap merujuk pada patokan kepegawaian nan berlaku. ASN nan tidak menjalankan tugas dengan baik bakal dikenakan hukuman secara bertahap.

“Kita mengikuti patokan disiplin ASN. Tidak serta-merta diberikan sanksi, tetapi melalui pengawasan. Jika ASN tidak stand by saat dibutuhkan, tentu bakal ada teguran sesuai aturan,” jelas Linae.

Dalam pelaksanaannya, ketidakhadiran ASN selama WFH dilakukan secara daring melalui aplikasi unik nan telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Absensi secara online, kita sudah mempunyai aplikasi unik dan mulai diberlakukan Jumat besok,” ujarnya.

Ia berambisi kebijakan ini tidak hanya menjaga produktivitas ASN, tetapi juga memberikan akibat positif terhadap efisiensi anggaran, terutama dalam penggunaan listrik dan operasional perkantoran.

“Kita berambisi dengan berlakunya WFH, keahlian ASN tidak bakal turun, namun justru berakibat baik untuk efisiensi anggaran,” tambahnya.

Diketahui, kebijakan WFH ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang penyelenggaraan tugas ASN pemerintah wilayah melalui sistem WFO dan WFH, serta diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 31 Tahun 2026.

(Sya'ban)

Sumber info-lokal