Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan subsidi nan disiapkan pemerintah hanya untuk kendaraan listrik (EV), mobil listrik dan sepeda motor listrik, tidak ada buat kendaraan hybrid.
Menurut Purbaya subsidi untuk pembelian mobil listrik telah ditentukan melalui insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Besarannya dirancang bervariasi, mulai dari 40 persen hingga 100 persen.
"PPN DTP itu ada nan 100 persen, ada nan 40 persen, kelak tetap didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," kata Purbaya di Jakarta, Selasa (5/5), diberitakan CNBC Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skema tersebut tetap dalam tahap penyusunan dan bakal segera diumumkan dalam waktu dekat. Lebih rinci, dia mengatakan besaran subsidi bakal ditentukan berasas jenis baterai, ialah baterai berbasis nikel dan nonnikel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah memberi porsi subsidi lebih besar bagi kendaraan listrik nan menggunakan baterai nikel.
Langkah ini menjadi strategi untuk mendorong pemanfaatan nikel sebagai komoditas unggulan nasional, sekaligus memperkuat ekosistem industri baterai di dalam negeri.
Purbaya mengatakan kebijakan ini juga merupakan respons atas perkembangan global, termasuk munculnya teknologi baterai nonnikel nan sempat memunculkan kekhawatiran terhadap prospek nikel Indonesia.
Ia menyebut pernah membaca pemberitaan dari salah satu media internasional nan mempertanyakan potensi nikel Indonesia usai China mengumumkan penggunaan teknologi baterai nonnikel.
Sebagai respons, pemerintah justru memperkuat arah kebijakan dengan mendorong penggunaan nikel melalui insentif fiskal.
"Kita kembali sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan," jelasnya.
Insentif tersebut sebelumnya dikatakan bakal bertindak awal Juni dengan kuota tahap awal untuk 100 ribu unit pembelian mobil listrik. Jika semua telah terserap, maka pemerintah bakal menyediakan kuota tambahan.
Selain itu ada juga subsidi untuk pembelian motor listrik. Namun skema ini berbeda ialah diberikan biaya Rp5 juta per unit untuk pembelian motor listrik.
Senada dengan mobil, kuota awal subsidi ini mencakup 100 ribu unit motor listrik dan bakal terus ditambah jika semua sudah terserap habis.
(ryh/fea)
Add
as a preferred source on Google
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·