Jakarta, CNN Indonesia --
BYD berambisi pemerintah Indonesia memberikan perlakuan unik bagi kendaraan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) agar berbeda dari mobil bermesin pembakaran internal (ICE) dan hybrid konvensional. Salah satu nan diharapkan adalah pemberian insentif nonfiskal.
Head of Marketing PR and Government Relations BYD Indonesia Luther Panjaitan menyampaikan pada dasarnya teknologi PHEV mempunyai karakter lebih dekat dengan kendaraan listrik dibandingkan hybrid.
Ini lantaran PHEV dibekali baterai berkapasitas lebih besar dan bisa melangkah dalam mode listrik pada jarak tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita memang sangat mengharapkan ya bahwa teknologi PHEV ini dikategorikan sebagai EV lantaran memang dia sangat beda. Secara kapabilitas baterai lebih tinggi, teknologi dan skema di ICE beda, jadi betul-betul untuk dukung pengisian baterai," kata Luther ditemui di Jakarta belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan orientasinya memang kendaraan EV, hanya saja dilengkapi engine. Jadi ya kami sangat berharap, dan kami menggali gimana agar PHEV dikategorikan sebagai EV, sama kayak negara-negara lain," katanya lagi.
Saat ini kendaraan PHEV belum mendapatkan perlakuan unik seperti mobil listrik murni nan memperoleh kebijakan fiskal dan nonfiskal, serta mendapat pelat nomor lis biru.
Sementara mobil hybrid dan PHEV tetap diperlakukan sama dengan kendaraan konvensional, termasuk dalam kebijakan lampau lintas tidak bebas patokan ganjil genap.
Luther berambisi ada pembedaan izin nan bisa mendorong mengambil kendaraan elektrifikasi sebagai bagian dari masa transisi menuju mobil listrik penuh.
"Karena jika sekarang, selama itu hybrid sama aja kayak ICE," ujarnya.
Menurut dia insentif nan diberikan tidak kudu setara mobil listrik murni, namun harapannya pengguna kendaraan PHEV perlu memperoleh faedah nan lebih baik dibandingkan saat mereka memakai mobil bermesin konvensional.
"Ini untuk mendukung transisi masif," kata Luther.
Luther melanjutkan usulan tersebut tetap berada pada tahap awal dan belum dibahas secara intensif dengan pemerintah.
(ryh/fea)
Add
as a preferred source on Google
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·