Terapkan Wfh, Sekda Kalteng: Asn Jangan Jadikan Long Weekend

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat, 10 April 2026.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian sistem kerja, bukan untuk memberikan kelonggaran nan berpotensi menurunkan keahlian ASN.

“Kinerja ASN kudu tetap bagus. Jangan sampai WFH ini menjadi semacam ‘long weekend'. Walaupun dilaksanakan setiap Jumat, pekerjaan kudu tetap berjalan,” ujarnya di , Selasa, 7 April 2026.

Ia menjelaskan, skema nan diterapkan ialah ASN bekerja dari instansi selama empat hari, Senin hingga Kamis, dan melaksanakan WFH setiap hari Jumat.

Menurut Linae, kebijakan tersebut kudu dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) nan telah ditetapkan agar tidak mengganggu keahlian organisasi.

“Pelaksanaan WFH ini kudu tetap merujuk pada SOP, sehingga seluruh pekerjaan tetap melangkah sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pejabat eselon II alias setingkat kepala perangkat wilayah tetap diwajibkan masuk instansi guna memastikan koordinasi melangkah optimal.

“Pejabat eselon II tetap masuk dan melaksanakan tugas-tugas. Jika ada rapat, bisa dilakukan secara daring,” jelasnya.

Selain itu, pejabat struktural diminta aktif melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap ASN di bawahnya selama penyelenggaraan WFH.

Terkait disiplin, bakal tetap merujuk pada patokan kepegawaian nan berlaku. ASN nan melanggar bakal dikenakan hukuman secara bertahap, mulai dari teguran hingga hukuman berat.

“Kita mengikuti patokan disiplin ASN. Tidak serta-merta diberikan sanksi, tetapi melalui pengawasan. Jika ASN tidak stand by saat dibutuhkan, tentu bakal ada teguran sesuai aturan,” tegas Linae.

Dalam pelaksanaannya, ketidakhadiran ASN selama WFH dilakukan secara daring melalui aplikasi unik nan telah disiapkan pemerintah daerah.

“Absensi secara online, kita sudah mempunyai aplikasi unik dan mulai diberlakukan Jumat besok,” ujarnya.

Ia berambisi kebijakan WFH ini tidak hanya menjaga keahlian ASN, tetapi juga bisa mendorong efisiensi anggaran pemerintah daerah, terutama dalam penggunaan listrik dan operasional perkantoran.

“Kita berambisi dengan berlakunya WFH, keahlian ASN tidak bakal turun, namun justru berakibat baik untuk efisiensi anggaran,” tambahnya.

Diketahui, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang penyelenggaraan tugas ASN pemerintah wilayah melalui sistem WFO dan WFH, serta diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 31 Tahun 2026.

(Sya'ban)

Sumber info-lokal