Status Siaga Karhutla Dan Kekeringan Ditetapkan Di Kotim Selama Enam Bulan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

SAMPIT (Kotim) menetapkan status siaga musibah kebakaran rimba dan lahan (karhutla) sekaligus kekeringan selama enam bulan ke depan, terhitung mulai 8 April hingga 10 Oktober 2026 alias selama 185 hari.

Penetapan itu diputuskan dalam rapat koordinasi lintas sektor nan berjalan di Gedung B Sekretariat Daerah Kotim, Selasa 7 April 2026, sebagai langkah menghadapi potensi ancaman musim tandus tahun ini.

Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengungkapkan bahwa status siaga sengaja diberlakukan lebih awal agar seluruh pihak mempunyai waktu cukup untuk mempersiapkan diri.

“Status siaga karhutla dan kekeringan kita tetapkan bersamaan. Ini agar semua sektor punya waktu untuk bersiap sebelum masuk puncak kemarau,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lama siaga nan mencapai 185 hari merupakan bagian dari upaya kesiapsiagaan daerah. Bahkan, status tersebut bisa ditingkatkan jika situasi memburuk.

“Kalau siaga itu tidak masalah panjang. Justru untuk memberi ruang kesiapan. Nanti jika memenuhi parameter tertentu, bisa dinaikkan menjadi tanggap darurat,” jelasnya.

Berdasarkan pemantauan sejak awal tahun, wilayah selatan Kotim tetap tergolong rawan karhutla. Kondisi ini dipengaruhi oleh kekuasaan lahan gambut nan mudah terbakar dan susah dipadamkan hingga ke lapisan dalam tanah, terlebih saat aktivitas pembukaan lahan meningkat.

Multazam mencontohkan kejadian kebakaran lahan pada 24–25 Maret 2026 di Bengkuang Makmur nan terdeteksi saat patroli lapangan, meskipun tidak muncul dalam pantauan hotspot.

“Wilayah selatan mulai dari MB Ketapang sampai Ujung Pandaran tetap rawan. Aktivitas pembukaan lahan juga cukup tinggi, ini nan kudu diantisipasi bersama,” tegasnya.

Selain karhutla, ancaman kekeringan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keterbatasan akses air bersih, khususnya di wilayah hilir hingga pesisir, dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Akses air baku hanya sampai Sungai Ijum. Untuk wilayah lebih hilir bakal kesulitan. Kalau hanya mengandalkan air hujan, masyarakat biasanya memperkuat 7 sampai 14 hari, setelah itu mulai kekurangan,” ungkapnya.

Kondisi tersebut berisiko berakibat pada masyarakat, apalagi berpotensi memicu kejadian luar biasa jika tidak ditangani sejak dini.

Pemerintah wilayah pun mendorong seluruh organisasi perangkat wilayah hingga pemerintah untuk mengoptimalkan peran masing-masing, baik melalui penganggaran maupun langkah mitigasi.

“Dengan status siaga ini, masing-masing SOPD bisa langsung bergerak sesuai tugasnya. Termasuk , bisa memanfaatkan biaya untuk mendukung kesiapsiagaan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran camat dan pemerintah dalam memberikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan langkah membakar.

Sebagai langkah awal, BPBD Kotim telah menyalurkan support air bersih sebanyak dua kali pada Januari 2026, khususnya ke wilayah nan mulai terdampak kekeringan seperti Bagendang Permai.

Melalui penetapan status siaga ini, Pemkab Kotim berambisi seluruh komponen dapat meningkatkan kewaspadaan serta melakukan upaya pencegahan sejak dini, sehingga potensi karhutla dan kekeringan tidak berkembang menjadi kondisi darurat. (Nardi)

Sumber info-lokal