Senat As Tolak Resolusi Batasi Kewenangan Perang Trump Di Iran

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Senat Amerika Serikat kembali menolak resolusi nan bermaksud membatasi kewenangan Presiden Donald Trump melanjutkan perang di Iran, sampai disahkan oleh Kongres.

Resolusi ini merupakan upaya kesembilan nan dilakukan oleh Partai Demokrat, sejak AS dan Israel meluncurkan serangan udara ke Iran pada Februari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir Reuters, Senat memberikan bunyi 48-47 nan memblokir resolusi itu berasas undang-undang kekuasaan perang.

Anggota partai Republik Bill Cassidy dari Louisiana, Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, dan Rand Paul dari Kentucky memberikan bunyi berbareng sebagian besar Partai Demokrat nan mendukung resolusi itu.

Sementara Senator Demokrat John Fetterman dari Pennsylvania memberikan bunyi menolak resolusi, berbareng dengan sebagian besar senator dari Partai Republik.

Pemungutan bunyi digelar saat para personil parlemen menunggu Presiden Donald Trump untuk memberikan rincian isi kesepakatan dengan Iran, nan bakal ditandatangani pada 19 Juni ini di Swiss.

Partai Demokrat dan beberapa dari Republik telah meminta pemerintah Trump untuk memberi rincian spesifik kesepakatan itu. Partai Demokrat mengaku merasa dibiarkan dalam ketidakjelasan.

Partai Republik ketua Trump memegang kebanyakan tipis di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat. DPR AS juga baru-baru ini mendukung resolusi nan bakal mengakhiri perang Iran.

Resolusi DPR AS itu disebut sebagai teguran keras terhadap Trump nan menyeret Washington dalam keterpurukan lantaran perang melawan Iran.

Dengan demikian, Trump dipaksa kudu mengusulkan dan mendapat persetujuan dari Kongres mengenai kebijakannya dalam perang melawan Iran.

(dna)

Add as a preferred
source on Google
Sumber cnn-internasional