Respons Bpk Usai 5 Asn Ditangkap Kpk

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka bunyi soal 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima ASN tersebut diduga mengenai suap Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

"BPK menghormati proses norma nan dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari sinergi dan upaya berbareng dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Teguh Widodo dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).

BPK berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta memberikan support info dan info nan diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejalan dengan perihal tersebut, kami bakal memproses seluruh pegawai nan diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan nan berlaku, melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)," jelas Teguh.

BPK juga secara sistematis telah melakukan beragam program manajemen integritas nan dikembangkan dengan menerapkan prinsip tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran integritas nan dilakukan oleh para pegawai badan.

"BPK serta berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan," tutur Teguh.

Sebagai informasi, ASN BPK ini terjaring operasi tangkap tangan mengenai kasus suap nan menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK mengatakan OTT ASN BPK ini berangkaian dengan dugaan suap audit perihal pengadaan smart board.

KPK menjelaskan ada suap nan diberikan Pemkab Muara Enim ke pihak BPK. Suap ini diberikan oleh Bupati Edison agar Kabupaten Muara Enim tetap memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

(hns/hns)

Sumber finance