PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya berbareng Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menyusun agenda aktivitas kedewanan untuk satu bulan ke depan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Senin (11/5/2026).
“Hari ini kita melaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk menyusun aktivitas DPRD satu bulan ke depan. Secara garis besar ada empat perihal utama nan diputuskan,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi usai rapat.
Dalam rapat tersebut, DPRD berbareng pemerintah kota membahas sejumlah agenda prioritas, mulai dari tindak lanjut hasil fasilitasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU), rapat panitia unik mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana, hingga rencana rapat paripurna pada pekan depan.
“Agenda pertama adalah pembahasan hasil fasilitasi Perda PJU. Selanjutnya, kita juga bakal melaksanakan rapat panitia unik mengenai Raperda Penanggulangan Bencana nan krusial untuk mendukung kesiapsiagaan daerah,” katanya.
Selain agenda legislasi, masing-masing komisi DPRD juga dijadwalkan melaksanakan rapat dengar pendapat berbareng mitra kerja sebagai bagian dari kegunaan pengawasan terhadap penyelenggaraan program pemerintah daerah.
“Karena bulan ini cukup banyak libur dan libur, maka agenda aktivitas disusun lebih terarah. Nanti masing-masing perangkat kelengkapan majelis dan komisi bakal melaksanakan rapat sesuai tugasnya. Termasuk rapat dengar pendapat dengan mitra kerja masing-masing,” ucapnya.
Melalui penyusunan agenda dalam rapat Banmus tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berambisi seluruh agenda legislatif dapat melangkah efektif sekaligus mendukung kegunaan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya berbareng Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menyusun agenda aktivitas kedewanan untuk satu bulan ke depan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Senin (11/5/2026).
“Hari ini kita melaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk menyusun aktivitas DPRD satu bulan ke depan. Secara garis besar ada empat perihal utama nan diputuskan,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi usai rapat.
Dalam rapat tersebut, DPRD berbareng pemerintah kota membahas sejumlah agenda prioritas, mulai dari tindak lanjut hasil fasilitasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU), rapat panitia unik mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana, hingga rencana rapat paripurna pada pekan depan.
“Agenda pertama adalah pembahasan hasil fasilitasi Perda PJU. Selanjutnya, kita juga bakal melaksanakan rapat panitia unik mengenai Raperda Penanggulangan Bencana nan krusial untuk mendukung kesiapsiagaan daerah,” katanya.
Selain agenda legislasi, masing-masing komisi DPRD juga dijadwalkan melaksanakan rapat dengar pendapat berbareng mitra kerja sebagai bagian dari kegunaan pengawasan terhadap penyelenggaraan program pemerintah daerah.
“Karena bulan ini cukup banyak libur dan libur, maka agenda aktivitas disusun lebih terarah. Nanti masing-masing perangkat kelengkapan majelis dan komisi bakal melaksanakan rapat sesuai tugasnya. Termasuk rapat dengar pendapat dengan mitra kerja masing-masing,” ucapnya.
Melalui penyusunan agenda dalam rapat Banmus tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berambisi seluruh agenda legislatif dapat melangkah efektif sekaligus mendukung kegunaan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. (adr)
1 jam yang lalu

English (US) ·
Indonesian (ID) ·