Pupr Kalteng Wanti-wanti, Perusahaan Jangan Pelit Soal Csr Jalan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

– Dinas PUPR Provinsi (Kalteng) meminta perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah tersebut mengalokasikan biaya Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan prasarana jalan.

Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, mengatakan pemanfaatan CSR tersebut difokuskan untuk pembangunan, perbaikan, hingga pemeliharaan jalan.

“Sesuai dengan undang-undang, semua perusahaan perseroan terbatas wajib mengalokasikan sekitar 2 persen dari keuntungannya untuk CSR,” ujarnya saat ditemui di Istana Isen Mulang, , Jumat, 17 April 2026.

Ia menyebut kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021.

Juni menjelaskan, Gubernur Kalteng telah menandatangani kebenaran integritas berbareng para pemilik perusahaan untuk memastikan komitmen alokasi biaya CSR bagi pembangunan infrastruktur.

“Bapak Gubernur telah menandatangani kebenaran integritas dengan seluruh pemilik perusahaan untuk mengalokasikan anggaran CSR,” katanya.

Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut mulai melangkah di wilayah barat Kalteng, sementara wilayah tengah dan timur tetap dalam tahap pembahasan.

“Wilayah barat sudah berjalan, sedangkan wilayah tengah dan timur tetap kita rapatkan. Mudah-mudahan dalam tahun ini bisa terlaksana semua,” ujarnya.

(Sya'ban)

Sumber info-lokal