Proyek Rp1 Triliun Motor Listrik Bgn Lanjut Walau Terindikasi Korupsi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap pengadaan puluhan ribu motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) bakal tetap bersambung meski terindikasi mark up dan korupsi. Menurut dia proses ini kudu melangkah karena pembayaran kepada penyedia telah dilakukan dan status motor sedang dirakit.

Pengadaan motor listrik BGN diperuntukkan menunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah. Namun belakangan proyek ini mendapat sorotan lantaran terindikasi kasus korupsi.

"Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya," kata Dudung, Rabu (10/6) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dudung motor tetap dalam proses perakitan nan jumlahnya mencapai lebih dari 20 ribu unit. Perakitan ini dikatakan tetap melangkah pada April 2026.

Lanjut Dudung pihaknya tetap menelusuri selisih penggelembungan biaya alias mark up dengan nilai original atas pengadaan motor tersebut.

"Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp200 miliar, jika BPK ngitungnya Rp400 miliar ya ada mark up. Ya ini mudah-mudahan proses hukumnya segera cepat," kata dia.

Dudung mengatakan pemanfaatan motor listrik nan sudah dibayar ini tergantung keputusan ketua BGN nan baru dan pengarahan Presiden Prabowo Subianto.

Dia bilang lantaran proyek ini sudah dibayar dan kendaraan tetap dalam proses perakitan, pemerintah perlu menentukan langkah lanjutan mengenai penggunaannya.

"Sudah dibayar (pengadaan motor listrik), ini kan sudah dirakit. Nanti keputusan terserah Kepala BGN. Kalau misalnya kelak ada keputusan dari presiden dialihkan ke mana nan bermanfaat," ujar Dudung.

BGN sebelumnya telah melakukan pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit. Dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung, nilai total pengadaan puluhan ribu motor listrik itu mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Uang tersebut kemudian dibayarkan ke PT YAT (Yasa Artha Trimanunggal) selaku vendor. Pada laman katalog Inaproc, PT YAT itu menyediakan dua jenis motor listrik untuk merek Emmo.

Pertama, Emmo JVX GT nan dibanderol Rp 49,95 juta dengan status pre-order selama 75 hari. Motor kedua berupa Emmo JVH Max dengan nilai Rp 48,84 juta. Pemesanan motor juga tertulis 75 hari.

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana nan menjadi tokoh utama dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dalam kasus pengadaan motor listrik ini, pernah menyebut motor listrik itu didapat dengan nilai di bawah pasaran. Dadan menegaskan BGN membeli motor itu dengan nilai Rp42 juta per unitnya.

"Harga pasaran Rp52 juta, kami beli jika nggak salah Rp42 juta, di bawah nilai pasaran," terang Dadan.

(ryh/fea)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnn-oto