Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadaan sepeda motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) sebanyak 21.801 unit nan diduga dikorupsi Dadan Hindayana rupanya belum dirakit semua. Pengadaan ini tetap dilanjutkan karena sudah dibayar.
Hal itu diungkap Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman pada Rabu (10/6). Dia menjelaskan berasas hasil pengecekan menunjukkan bahwa proses perakitan tetap berjalan sampai April lalu.
"Setelah dicek rupanya per 7 April ini tetap dalam perakitan. Tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama," katanya di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dudung menyebut total anggaran pengadaan proyek ini Rp1,03 triliun. Kata dia dalam proses pemeriksaan nan sekarang tetap berjalan, ditemukan indikasi selisih nilai pengadaan diduga hasil praktik mark up.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selisihnya dikatakan Rp200 miliar, sementara menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp400 miliar.
"Ada selisih diperkirakan sekitar Rp200 miliar ya, berbeda jika BPK ngitungnya Rp400 miliar, ada mark up. Ya, ini mudah-mudahanlah proses hukumnya segera cepat," tutur Dudung.
Pengadaan ini terjadi saat Dadan Hindayana menjabat kepala BGN. Puluhan ribu motor listrik ini ditujukan buat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) nan diinginkan Presiden Prabowo Subianto.
Dadan sudah dicopot dari jabatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain Dadan, dua wakil BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatan.
Kejagung menyatakan Dadan melakukan intervensi pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan peralatan dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Dana pembelian motor listrik dibayar ke PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Kejagung menilai perusahaan ini tidak memenuhi syarat sebagai vendor lantaran tak punya bengkel alias dealer aktif.
Dudung mengatakan pemanfaatan motor listrik nan sudah dibayar ini tergantung keputusan ketua BGN nan baru dan arahan Prabowo.
Dia bilang lantaran proyek ini sudah dibayar dan kendaraan tetap dalam proses perakitan, pemerintah perlu menentukan langkah lanjutan mengenai penggunaannya.
"Sudah dibayar (pengadaan motor listrik), ini kan sudah dirakit. Nanti keputusan terserah Kepala BGN. Kalau misalnya kelak ada keputusan dari presiden dialihkan ke mana nan bermanfaat," ujar Dudung.
(fea)
Add
as a preferred source on Google
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·