PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Juni Gultom, menegaskan bahwa proyek pengecatan jalur sepeda berwarna biru di Kota Palangka Raya sama sekali belum menggunakan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proyek tersebut dijalankan melalui sistem swakelola demi mempercantik estetika kota.
Pernyataan tersebut disampaikan Juni usai menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Bergerak nan menggelar tindakan di Kantor Dinas PUPR Kalteng pada Rabu, 3 Juni 2026. Aksi massa ini dipicu oleh kritik publik mengenai banyaknya lapisan cat jalur sepeda nan sudah terkelupas di sejumlah ruas jalan.
“Secara finansial sampai saat ini belum ada finansial negara nan tersalurkan. Ini murni dalam rangka mempercantik dan memperindah kota nan memang dikerjakan swakelola melalui tukang dan tenaga kerjanya,” ujar Juni kepada awak media.
Juni menjelaskan bahwa pemerintah wilayah memberlakukan patokan ketat mengenai pencairan anggaran fisik. Pihaknya memastikan tidak ada sepeser pun biaya publik nan dibayarkan kepada pekerja alias penyedia jasa selama hasil di lapangan belum memenuhi standar nan ditetapkan.
“Dan ini tidak dibayar oleh pemerintah. Selama itu (proyek) belum sempurna sesuai dengan spesifikasi nan ditentukan oleh ketentuan nan berlaku,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai perkiraan biaya operasional nan sudah dihabiskan di lapangan di luar biaya pemerintah, Juni membeberkan bahwa nilainya sekarang telah menyentuh nomor ratusan juta rupiah.
“Sampai saat ini diperkirakan Rp500 juta,” pungkasnya.
(Syauqi)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·