PULANG PISAU – Kesadaran masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dalam memanfaatkan jasa darurat kepolisian terus meningkat. Sepanjang Mei 2026, Call Center 110 Polres Pulang Pisau menerima sebanyak 43 panggilan dari penduduk nan memerlukan bantuan, menyampaikan pengaduan maupun melaporkan beragam kejadian nan memerlukan perhatian abdi negara kepolisian.
Meningkatnya penggunaan jasa bebas pulsa tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai menjadikan nomor 110 sebagai saluran komunikasi sigap dengan kepolisian. Layanan nan beraksi selama 24 jam ini dirancang untuk memudahkan penduduk memperoleh support tanpa kudu datang langsung ke instansi polisi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, mengatakan keberadaan jasa 110 merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri nan mengedepankan kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan bagi masyarakat. Melalui jasa ini, setiap penduduk mempunyai akses langsung untuk melaporkan beragam peristiwa nan memerlukan penanganan kepolisian.
Menurutnya, setiap info nan diterima petugas bakal diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan jenis laporan nan disampaikan. Mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kecelakaan lampau lintas, tindak kriminalitas, hingga permintaan support kepolisian lainnya dapat disampaikan melalui jasa tersebut.
“Layanan 110 merupakan sarana pelayanan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi, pengaduan maupun permintaan support kepolisian. Setiap laporan nan masuk bakal kami respons sesuai ketentuan nan berlaku,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Iqbal Sengaji menegaskan bahwa respons sigap terhadap laporan masyarakat menjadi salah satu prioritas Polres Pulang Pisau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran jasa 110 juga diharapkan dapat mempercepat koordinasi petugas di lapangan sehingga penanganan setiap kejadian dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Polres Pulang Pisau mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jasa 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Partisipasi aktif penduduk dalam melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun kejadian nan memerlukan support kepolisian dinilai menjadi aspek krusial dalam mewujudkan situasi kamtibmas nan aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Pulang Pisau. (denny)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·