SAMPIT – Aksi sadis terjadi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang laki-laki berinisial RI (39) diamankan jejeran Polsek Cempaga Hulu setelah melakukan penganiayaan berat terhadap pasangan suami istri (pasutri) hingga mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut terjadi di area mes tenaga kerja Kelompok Tani Jirak Sepakat Jaya, pada Senin malam 13 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melancarkan aksinya menggunakan senjata tajam jenis parang panjang.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Edi Hariyanto menjelaskan, kejadian bermulai saat korban MA (40) keluar dari mes untuk menegur pelaku nan berteriak-teriak sembari mengasah parang.
“Korban beriktikad menenangkan pelaku nan dalam kondisi mabuk. Namun, pelaku justru menyerang korban secara membabi buta menggunakan parang panjang,” ujar Edi, Kamis 23 April 2026.
Akibat serangan tersebut, korban MA mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, di antaranya kepala belakang, pundak kiri, pergelangan tangan, hingga pinggang.
Tidak hanya itu, pelaku juga menyerang istri korban, HS (35), nan berupaya melindungi suaminya. HS mengalami luka serius di pergelangan tangan kiri akibat sabetan senjata tajam.
Mendapat laporan pada Selasa 14 April 2026, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu langsung bergerak sigap dan sukses mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah peralatan bukti berupa satu bilah parang tanpa kumpang, satu batu asah, satu botol kosong minuman keras, serta busana korban nan bergelimang darah.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Cempaga Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 467 ayat (1) subsider Pasal 468 ayat (1) KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat berencana, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam.
“Penanganan kasus ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga kamtibmas. Kami pastikan proses hukum melangkah transparan dan profesional,” tegas Kapolsek.
(Jimmy)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·