Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung memerintahkan bawahannya untuk meninjau langkah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Dalam pertemuan kabinet di Gedung Biru pada Rabu (20/5), Lee meminta Penasihat Keamanan Nasional Korsel Wi Sung Lac untuk meninjau kemungkinan tindakan terhadap Netanyahu, dengan merujuk pada putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukankah ICC sudah mengakuinya sebagai penjahat perang dan mengeluarkan perintah penangkapan terhadapnya?" ucap Lee.
"Nyaris semua negara Eropa sudah mengumumkan bahwa mereka bakal menangkap dia jika memasuki negara mereka. Kita juga kudu mempertimbangkan itu," lanjut Lee, seperti dikutip Korea JoongAng Daily.
Perintah Lee ini dilontarkan menyusul penangkapan sejumlah penduduk Korea Selatan oleh tentara Israel buntut berperan-serta dalam armada Global Sumud Flotilla (GSF).
GSF adalah inisiatif sipil tenteram nan bermaksud menembus blokade Israel terhadap Jalur Gaza, Palestina, untuk menyalurkan support kemanusiaan. Sekitar 430 relawan dari 39 negara berperan-serta dalam tindakan ini. Mereka termasuk penduduk negara Korsel hingga penduduk negara Indonesia (WNI).
Kementerian Luar Negeri Israel pada Selasa (19/5) menyatakan seluruh relawan dan aktivis GSF telah ditangkap dan dibawa ke Israel usai memasuki perairan teritorial Negeri Zionis.
Pada Rabu, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengunggah video nan memperlihatkan perlakuan biadab tentara Israel terhadap para relawan dan aktivis GSF nan ditangkap. Dalam rekaman tersebut, terlihat relawan dijambak hingga dipaksa bertimpuh dengan tangan terikat ke belakang.
Lee Jae Myung geram bukan main dengan berita ini. Ia menyebut tindakan militer Israel terhadap armada GSF "sangat parah dan sangat tidak manusiawi".
Ia lantas mempertanyakan legalitas penyergapan Israel terhadap kapal-kapal GSF.
"Bagaimana bisa mereka menyita, menangkap, dan menahan kapal negara ketiga nan membawa relawan nan bermaksud mengirim support kemanusiaan? Apa dasar norma dari tindakan ini?" ucap Lee.
Lee sendiri sangsi dengan dalih Israel bahwa kapal-kapal GSF diserbu lantaran memasuki perairan Israel. Menurutnya, Israel hanya menduduki Gaza dan tidak berkuasa melakukan kekerasan terhadap kapal-kapal negara ketiga nan berlayar di sekitar wilayah tersebut.
"Hanya lantaran Israel menginvasi negara lain dan terlibat dalam pertempuran, apa artinya mereka boleh secara sewenang-wenang menyita kapal negara ketiga dan menahan para kru?" tukas Lee.
(blq/bac)
Add
as a preferred source on Google
57 menit yang lalu

English (US) ·
Indonesian (ID) ·