SAMPIT – Menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berbareng Kepolisian Resor Kotawaringin Timur memperkuat pengawasan internal melalui serangkaian aktivitas terpadu, mulai dari penggeledahan campuran hingga tes urin terhadap pegawai dan penduduk binaan, Senin 6 April 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Sampit dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan nan aman, bersih, dan bebas dari praktik terlarang, sejalan dengan program Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh area kediaman penduduk bimbingan pemasyarakatan (WBP). Puluhan petugas campuran dari Lapas dan kepolisian menyisir bilik hunian, memeriksa peralatan pribadi, serta titik-titik nan dianggap rawan menjadi tempat penyimpanan peralatan terlarang.
Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa aktivitas ini merupakan langkah penemuan awal guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
“Melalui penggeledahan campuran ini, kami mau memastikan Lapas Sampit tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terbebas dari barang-barang terlarang. Ini juga bagian dari komitmen kami mewujudkan Zero Halinar,” ujarnya.
Selain razia, penguatan integritas juga dilakukan melalui tes urin terhadap seluruh pegawai Lapas. Sebanyak 86 pegawai mengikuti pemeriksaan nan diawasi langsung oleh pihak kepolisian dan disaksikan Kasat Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur.
Hasilnya, seluruh pegawai dinyatakan negatif narkoba. Capaian ini menjadi parameter kuat bahwa jejeran Lapas Sampit menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Tes urin ini merupakan corak penemuan awal sekaligus memastikan seluruh pegawai betul-betul bersih dari penyalahgunaan narkoba. Alhamdulillah, hasilnya seluruhnya negatif,” tambah Muhammad Yani.
Tak hanya pegawai, tes urin juga menyasar penduduk binaan. Sebanyak 197 WBP menjalani pemeriksaan dengan pengawasan ketat abdi negara kepolisian. Hasilnya pun menunjukkan seluruh penduduk bimbingan nan diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Temuan ini menegaskan bahwa kondisi Lapas Sampit saat ini dalam keadaan kondusif serta bebas dari peredaran gelap narkotika.
Sinergi antara Lapas dan kepolisian dalam seluruh rangkaian aktivitas ini dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
Momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 pun dimanfaatkan sebagai pengingat untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta pelayanan, baik kepada masyarakat maupun penduduk binaan, menuju sistem pemasyarakatan nan lebih bersih, humanis, dan berkualitas.
(Jimmy)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·