Pertama Di Belanda, Anak Di Bawah 12 Tahun Meninggal Lewat Prosedur Euthanasia

Sedang Trending 8 jam yang lalu
Jakarta -

Seorang anak nan usianya tetap di bawah 12 tahun di Belanda meninggal bumi setelah menjalani prosedur euthanasia alias suntik meninggal secara medis. Ini merupakan kasus pertama nan terjadi sejak undang-undang diubah dua tahun lalu.

Menteri Kesehatan Belanda Sophie Hermans mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan kepada komite, nan meninjau semua aborsi tahap akhir dan kematian anak nan dibantu secara medis.

Dikutip dari Dutch News, Hermans mengungkapkan anak tersebut meninggal pada akhir 2025, saat dia menyampaikan laporan tahunan komite tersebut kepada parlemen pada Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, tidak ada perincian tentang keadaan anak tersebut, termasuk jenis kelamin, alias kondisi medisnya nan diberikan.

Kematian tersebut juga telah dirujuk ke kejaksaan, seperti nan terjadi pada semua kasus euthanasia.

Hal ini dilakukan untuk memutuskan apakah master nan melakukan prosedur tersebut telah mematuhi patokan ketat, nan melindungi mereka dari tuntutan pembunuhan nan melanggar hukum.

Ketika undang-undang tersebut diperluas ke anak di bawah usia 12 tahun, para politisi memperkirakan sekitar lima kasus per tahun bakal dilaporkan.

Sebelumnya, anak-anak nan sakit parah dan mau mengakhiri hidupnya hanya dapat melakukannya dengan sedasi paliatif alias menolak makanan serta air.

Penderitaan nan Tak Tertahankan

Euthanasia di Belanda hanya diperbolehkan jika permintaan datang dari pasien, dan master setuju bahwa pasien mengalami penderitaan nan tidak tertahankan tanpa prospek kesembuhan. Sekitar 6 persen dari semua kematian tahun lampau disebabkan euthanasia.

Dalam kasus euthanasia, master kudu percaya bahwa pasien tidak bertindak di bawah tekanan. Selain itu, master juga kudu mendapatkan pendapat kedua dari setidaknya satu kolega independen.

Dalam kasus anak di bawah 12 tahun, orang tua mereka kudu memberikan persetujuan setelah master memastikan bahwa tidak ada pengobatan nan tersedia untuk kondisi mereka.

"Dokter bakal melibatkan anak, sejauh mereka mampu, dalam pengambilan keputusan dan kudu percaya bahwa anak tersebut tidak diakhiri bertentangan dengan kemauan mereka," demikian pedoman komite tersebut.

(sao/suc)

Sumber detik-health