SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor membuka aktivitas pembinaan pengelolaan finansial desa sekaligus pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPK APDESI) Kabupaten Kotim 2026, Rabu 22 April 2026 di Gedung Serbaguna Sampit.
Halikinnor menegaskan bahwa dua agenda tersebut mempunyai peran krusial dalam memperkuat posisi pemerintah desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Pengukuhan pengurus DPK APDESI hari ini merupakan momentum krusial untuk memperkuat peran pemerintah desa. Sementara pembinaan pengelolaan finansial desa menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa nan baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim berbareng Kejaksaan Negeri Kotim dalam mendukung aktivitas tersebut, khususnya dalam aspek hukum dan pengelolaan finansial desa.
Seiring dengan meningkatnya biaya nan dikelola desa, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), Halikinnor mengingatkan agar seluruh kepala desa dan perangkatnya semakin berhati-hati dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, dia menekankan beberapa perihal penting, di antaranya kepatuhan terhadap izin dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta disiplin anggaran. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi maladministrasi nan dapat berujung pada persoalan hukum.
“Jangan sampai ada kepala desa alias perangkat desa nan terjerat masalah hukum hanya lantaran ketidaktahuan alias kelalaian dalam manajemen keuangan,” tegasnya.
Selain itu, dia meminta agar penggunaan biaya desa betul-betul diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti penanganan stunting, ketahanan pangan, serta peningkatan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pada kesempatan itu, Halikinnor juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus APDESI tingkat kecamatan nan baru dikukuhkan. Ia berambisi amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, APDESI mempunyai peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, wadah berganti pendapat serta solusi, sekaligus mitra dalam percepatan pembangunan wilayah dari tingkat desa.
“Saya berambisi pengurus nan telah dikukuhkan tidak hanya menjadi nama di atas kertas, tetapi bisa membawa perubahan positif bagi desa-desa di wilayahnya,” ucapnya.
Halikinnor mengingatkan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga keahlian mereka sangat menentukan wajah pemerintahan wilayah di mata masyarakat.
“Bangunlah desa dengan hati, kelola biaya dengan teliti dan utamakan kepentingan rakyat di atas segalanya,” pesannya. (Nardi)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·