KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus berkomitmen meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan kapabilitas sumber daya manusia di tingkat desa dan kelurahan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui aktivitas Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Kabupaten Katingan nan resmi dibuka pada pusat aktivitas di Aula BKAD Kabupaten Katingan, Senin 6 April 2026.
Bupati Katingan Saiful nan diwakili Sekretaris Daerah Christian Rain membuka langsung aktivitas nan dilaksanakan secara daring.
Dalam sambutan Bupati nan dibacakan Sekda, disampaikan bahwa training paralegal mempunyai peran strategis dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
“Pelatihan paralegal ini mempunyai peran strategis dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Saiful dalam sambutan tertulisnya.
Ia menambahkan, kehadiran paralegal di tengah masyarakat diharapkan bisa menjadi jembatan dalam memberikan info serta support hukum dasar secara sigap dan tepat.
“Melalui training ini, kita berambisi para peserta dapat memahami aspek-aspek dasar hukum, serta bisa memberikan pendampingan awal kepada masyarakat nan memerlukan support hukum,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan merupakan upaya pemerintah dalam mendekatkan jasa hukum kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum.
“Pemkab Katingan berambisi para paralegal dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum, sekaligus menciptakan masyarakat nan sadar dan alim hukum,” pungkasnya.
(Bitro)
4 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·