PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan finansial wilayah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah wilayah dalam menjaga tata kelola finansial nan akuntabel dan transparan.
Opini WTP tersebut diserahkan dalam aktivitas penyerahan hasil pemeriksaan laporan finansial pemerintah wilayah nan diikuti tiga kabupaten, ialah Barito Utara, Barito Selatan, dan Katingan. Ketiganya memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin mengaku berterima kasih atas raihan tersebut.
Menurutnya, meski menjadi kali pertama dirinya menerima opini WTP sebagai bupati, capaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh jejeran pemerintah wilayah nan terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan.
“Alhamdulillah, di masa kedudukan saya nan pertama kali. Tapi sebetulnya ini sudah nan ke-11 kali,” ujar Shalahuddin usai menerima hasil pemeriksaan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (19/6).
Ia menjelaskan, Kabupaten Barito Utara sebelumnya sempat memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Namun, melalui beragam upaya perbaikan nan dilakukan, pemerintah wilayah sukses kembali meraih opini tertinggi dari BPK.
“Tapi kemarin sempat WDP waktu era PG kemarin. Alhamdulillah sudah kembali sekarang WTP,” katanya.
Meski kembali memperoleh WTP, Shalahuddin menegaskan pemerintah wilayah tidak bakal berpuas diri.
Menurutnya, capaian tersebut justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan finansial daerah.
“Ini luar biasa, tapi ini merupakan semangat untuk memacu lebih baik lagi. Ke depan tentu lebih baik lagi,” ucapnya.
Shalahuddin juga memastikan seluruh catatan dan rekomendasi nan diberikan BPK bakal segera ditindaklanjuti.
Pemkab Barito Utara menargetkan penyelesaian rekomendasi tersebut dapat dilakukan dalam waktu 2×30 hari sesuai ketentuan nan berlaku.
“Segera kita laksanakan perbaikan, 2×30 hari. Segera kita lanjutkan perbaikan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar mengatakan, opini WTP diberikan setelah proses pemeriksaan nan merujuk pada empat kriteria utama, ialah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Alhamdulillah hari ini BPK Kalteng memberikan opini untuk ketiganya adalah WTP,” ujar Dodik.
Ia mengungkapkan, meskipun memperoleh opini WTP, tetap terdapat beberapa catatan nan kudu diperbaiki oleh pemerintah daerah, baik mengenai pengelolaan pendapatan, belanja, maupun tata kelola pelaporan.
Namun, temuan tersebut tidak berakibat material terhadap kelaziman penyajian laporan keuangan.
“Untuk rekomendasi memang kami tetap ada persoalan nan sifatnya ada beberapa hal, baik nan dari pendapatan, belanja, maupun tata kelola pelaporan. Namun itu tidak memberikan akibat nan material, sehingga upaya ini tetap WTP,” jelasnya.
BPK memberikan waktu selama 60 hari kepada pemerintah wilayah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
Penyelesaian rekomendasi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola finansial wilayah di masa mendatang.
Raihan WTP ke-11 ini menjadi pencapaian krusial bagi Pemkab Barito Utara sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah wilayah untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan finansial demi mendukung pembangunan nan berkelanjutan. (hfz)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan finansial wilayah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah wilayah dalam menjaga tata kelola finansial nan akuntabel dan transparan.
Opini WTP tersebut diserahkan dalam aktivitas penyerahan hasil pemeriksaan laporan finansial pemerintah wilayah nan diikuti tiga kabupaten, ialah Barito Utara, Barito Selatan, dan Katingan. Ketiganya memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin mengaku berterima kasih atas raihan tersebut.
Menurutnya, meski menjadi kali pertama dirinya menerima opini WTP sebagai bupati, capaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh jejeran pemerintah wilayah nan terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan.
“Alhamdulillah, di masa kedudukan saya nan pertama kali. Tapi sebetulnya ini sudah nan ke-11 kali,” ujar Shalahuddin usai menerima hasil pemeriksaan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (19/6).
Ia menjelaskan, Kabupaten Barito Utara sebelumnya sempat memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Namun, melalui beragam upaya perbaikan nan dilakukan, pemerintah wilayah sukses kembali meraih opini tertinggi dari BPK.
“Tapi kemarin sempat WDP waktu era PG kemarin. Alhamdulillah sudah kembali sekarang WTP,” katanya.
Meski kembali memperoleh WTP, Shalahuddin menegaskan pemerintah wilayah tidak bakal berpuas diri.
Menurutnya, capaian tersebut justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan finansial daerah.
“Ini luar biasa, tapi ini merupakan semangat untuk memacu lebih baik lagi. Ke depan tentu lebih baik lagi,” ucapnya.
Shalahuddin juga memastikan seluruh catatan dan rekomendasi nan diberikan BPK bakal segera ditindaklanjuti.
Pemkab Barito Utara menargetkan penyelesaian rekomendasi tersebut dapat dilakukan dalam waktu 2×30 hari sesuai ketentuan nan berlaku.
“Segera kita laksanakan perbaikan, 2×30 hari. Segera kita lanjutkan perbaikan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar mengatakan, opini WTP diberikan setelah proses pemeriksaan nan merujuk pada empat kriteria utama, ialah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Alhamdulillah hari ini BPK Kalteng memberikan opini untuk ketiganya adalah WTP,” ujar Dodik.
Ia mengungkapkan, meskipun memperoleh opini WTP, tetap terdapat beberapa catatan nan kudu diperbaiki oleh pemerintah daerah, baik mengenai pengelolaan pendapatan, belanja, maupun tata kelola pelaporan.
Namun, temuan tersebut tidak berakibat material terhadap kelaziman penyajian laporan keuangan.
“Untuk rekomendasi memang kami tetap ada persoalan nan sifatnya ada beberapa hal, baik nan dari pendapatan, belanja, maupun tata kelola pelaporan. Namun itu tidak memberikan akibat nan material, sehingga upaya ini tetap WTP,” jelasnya.
BPK memberikan waktu selama 60 hari kepada pemerintah wilayah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
Penyelesaian rekomendasi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola finansial wilayah di masa mendatang.
Raihan WTP ke-11 ini menjadi pencapaian krusial bagi Pemkab Barito Utara sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah wilayah untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan finansial demi mendukung pembangunan nan berkelanjutan. (hfz)
1 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·