Delapan Kali Raih Wtp, Pemkab Barsel Komitmen Jaga Tata Kelola Keuangan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk kedelapan kalinya.

Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Barsel dalam menjaga tata kelola finansial wilayah nan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Opini WTP tersebut diserahkan dalam aktivitas penyerahan hasil pemeriksaan laporan finansial pemerintah wilayah nan diikuti tiga kabupaten, ialah Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Katingan. Ketiganya mendapatkan opini WTP dari BPK Kalteng.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng Dodik Achmad Akbar mengatakan, pemberian opini WTP diberikan setelah melalui proses pemeriksaan berasas sejumlah parameter nan telah ditetapkan.

“Jadi jika standarnya sesuai undang-undang ada empat kriteria. Mulai dari kesesuaian dengan standar akuntansinya, kecukupan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan terakhir sistem pengendalian internal,” ujar Dodik usai penyerahan WTP, di Kantor BPK Kalteng, Kota Palangka Raya, Jumat (19/6/2026).

Meski kembali mendapatkan opini tertinggi, Dodik mengungkapkan tetap terdapat sejumlah catatan nan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Beberapa perihal nan ditemukan berangkaian dengan pengelolaan pendapatan, belanja, hingga tata kelola pelaporan.

Electronic money exchangers listing

“Untuk rekomendasi memang kami tetap ada persoalan nan sifatnya ada beberapa hal, baik nan dari pendapatan, belanja, maupun tata kelola pelaporan. Namun itu tidak memberikan akibat nan material, sehingga upaya ini tetap WTP,” jelasnya.

BPK memberikan waktu selama 60 hari kepada pemerintah wilayah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut. Penyelesaian rekomendasi itu menjadi bagian krusial dalam memperbaiki tata kelola finansial daerah.

“Sesuai undang-undang kami berikan waktu 60 hari untuk menyelesaikannya. Mudah-mudahan kelak dalam waktu 60 hari sudah bisa memperoleh penyelesaian dari masing-masing bupati,” kata Dodik.

Sementara itu, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalteng serta seluruh pihak nan mendukung pencapaian tersebut.

Menurutnya, keberhasilan meraih WTP kedelapan merupakan hasil kerja sama beragam pihak.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kalan, Pak Dodik berbareng tim. Barito Selatan sudah mendapatkan WTP dan ini luar biasa atas kerja samanya,” ujar Eddy.

Bupati Barsel dua periode ini menegaskan, pemerintah wilayah bakal terus berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan finansial serta memastikan tanggungjawab manajemen pemerintahan dapat dilaksanakan tepat waktu.

“Semoga kami selalu tepat waktu untuk memberikan apa nan terbaik,” pungkasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk kedelapan kalinya.

Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Barsel dalam menjaga tata kelola finansial wilayah nan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Opini WTP tersebut diserahkan dalam aktivitas penyerahan hasil pemeriksaan laporan finansial pemerintah wilayah nan diikuti tiga kabupaten, ialah Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Katingan. Ketiganya mendapatkan opini WTP dari BPK Kalteng.

Electronic money exchangers listing

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng Dodik Achmad Akbar mengatakan, pemberian opini WTP diberikan setelah melalui proses pemeriksaan berasas sejumlah parameter nan telah ditetapkan.

“Jadi jika standarnya sesuai undang-undang ada empat kriteria. Mulai dari kesesuaian dengan standar akuntansinya, kecukupan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan terakhir sistem pengendalian internal,” ujar Dodik usai penyerahan WTP, di Kantor BPK Kalteng, Kota Palangka Raya, Jumat (19/6/2026).

Meski kembali mendapatkan opini tertinggi, Dodik mengungkapkan tetap terdapat sejumlah catatan nan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Beberapa perihal nan ditemukan berangkaian dengan pengelolaan pendapatan, belanja, hingga tata kelola pelaporan.

“Untuk rekomendasi memang kami tetap ada persoalan nan sifatnya ada beberapa hal, baik nan dari pendapatan, belanja, maupun tata kelola pelaporan. Namun itu tidak memberikan akibat nan material, sehingga upaya ini tetap WTP,” jelasnya.

BPK memberikan waktu selama 60 hari kepada pemerintah wilayah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut. Penyelesaian rekomendasi itu menjadi bagian krusial dalam memperbaiki tata kelola finansial daerah.

“Sesuai undang-undang kami berikan waktu 60 hari untuk menyelesaikannya. Mudah-mudahan kelak dalam waktu 60 hari sudah bisa memperoleh penyelesaian dari masing-masing bupati,” kata Dodik.

Sementara itu, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalteng serta seluruh pihak nan mendukung pencapaian tersebut.

Menurutnya, keberhasilan meraih WTP kedelapan merupakan hasil kerja sama beragam pihak.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kalan, Pak Dodik berbareng tim. Barito Selatan sudah mendapatkan WTP dan ini luar biasa atas kerja samanya,” ujar Eddy.

Bupati Barsel dua periode ini menegaskan, pemerintah wilayah bakal terus berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan finansial serta memastikan tanggungjawab manajemen pemerintahan dapat dilaksanakan tepat waktu.

“Semoga kami selalu tepat waktu untuk memberikan apa nan terbaik,” pungkasnya.(hfz)

Sumber prokalteng