Jakarta -
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berbareng PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI mempercepat penertiban perlintasan sebidang di semua titik. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta, usai kejadian maut di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) kemarin.
"Sebagaimana pengarahan Presiden, kami bakal melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).
Berdasarkan info Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) per 30 April 2026, Dudy mengatakan saat ini terdapat total 4.046 perlintasan sebidang di sepanjang jalur aktif di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, setidaknya terdapat 1.903 titik alias sekitar 47% perlintasan sebidang nan tidak dijaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah telah menentukan titik prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang. Ada 10 letak prioritas jangka pendek dan 50 letak prioritas jangka menengah," ujarnya.
Menurutnya penentuan titik prioritas perbaikan ini dilakukan berasas kriteria seperti pernah terjadi kecelakaan alias kejadian nyaris tabrakan (near miss) secara berulang; jumlah kendaraan nan melintas; gelombang perjalanan kereta api tinggi (single/double track); kondisi lingkungan perlintasan nan berada di posisi tikungan tajam, tanjakan/turunan dan jarak pandang terhalang; perlintasan nan dinilai tidak terjaga, minimnya akomodasi keselamatan.
"Peningkatan sarana dan prasarana keselamatan perlintasan jalan bakal melibatkan beragam pihak mengenai seperti Pemerintah Daerah, Ditjen Bina Marga, serta PT KAI," jelas Dudy.
Di luar itu, Dudy mengimbau masyarakat untuk tidak membikin perlintasan tanpa izin alias tidak membuka kembali perlintasan liar nan sudah ditutup oleh KAI. Sebab lintasan-lintasan liar nan dibuat sendiri oleh masyarakat dapat menghalangi visibility masinis nan menjalankan kereta.
Sedangkan perlintasan resmi nan dibangun sudah memenuhi beragam syarat keamanan dan keselamatan. Selain menggunakan portal resmi, perlintasan tersebut juga dilengkapi dengan sensor nan dapat mendeteksi kehadiran kereta api dan memicu penutupan palang pintu secara otomatis.
"Masyarakat juga kami imbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu nan ada di perlintasan kereta api dengan tidak menerobos palang pintu nan telah tertutup," pungkasnya.
(igo/ara)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·