Mendag Bakal Panggil E-commerce & Seller Bahas Aturan Baru, Ini Bocorannya

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bakal memanggil platform e-commerce dan penjual (seller) besok. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian revisi patokan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Budi mengatakan, patokan tersebut tetap dalam tahap pengharmonisan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

"(Permendag) e-commerce itu (tahap) harmonisasi, minimal satu lagi minggu ini. Harmonisasi kan baru berapa kali," ujar Budi di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menekankan dalam revisi beleid ini, pemerintah mau membangun komitmen antara regulator, platform e-commerce, dan penjual dalam membangun ekosistem perdagangan daring nan seimbang. Budi bakal berjumpa dengan seller dan marketplace untuk menindaklanjutinya.

"Ya mudah-mudahan. Besok saya juga ketemu ya, saya besok ketemu dengan seller. Nah besok saya ketemu. Besok pagi," jelas Budi.

Budi memastikan revisi tersebut tidak hanya menyasar kepentingan platform digital, tapi juga hak-hak seller dan platform e-commerce. "Ekosistem e-commerce-nya juga kudu bagus lantaran menyangkut seller-nya, menyangkut platformnya, dan menyangkut konsumen. Jadi, tiga-tiganya itu kudu dilindungi. Dari sisi seller-nya juga kudu dilindungi. Dari sisi platformnya juga, dan juga kudu sisi konsumennya," tambah Budi.

Sebelumnya, Budi menjelaskan ada dua perihal nan menjadi prioritas dalam revisi patokan tersebut. Pertama, perlindungan konsumen, dan kedua keberpihakan terhadap produk lokal.

"Jadi, ekosistem e-commerce-nya nan kita perbaiki bareng-bareng, baik dari pelaku usaha, pemilik platform, maupun dari seller-nya. Tapi belum selesai ya, tetap pembahasan," ujar Budi di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2026).

Dalam proses revisi ini, Kemendag terus menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian UMKM agar patokan nan diterbitkan nantinya tidak tumpang tindih dan justru saling melengkapi.

"Secara proses selalu berbarengan lantaran memang selalu berkomunikasi. Jadi jikalau ada, itu bakal saling melengkapi. Kita kan secara umumnya, jadi mengenai ekosistemnya tadi," imbuh Budi.

(rea/ara)

Sumber finance