Jakarta -
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai perlu ada reformasi sistem di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Luhut mendukung Ditjen Bea Cukai memanfaatkan kepintaran buatan (artificial intelligence/AI). Reformasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan efektivitas keahlian sektor bea dan cukai melalui digitalisasi, seiring dengan dibentuknya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor unik satu pintu.
"Saya pikir, (Ditjen) Bea Cukai perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang kelak (diperlukan) dengan (adanya) badan ini (DSI). Tapi, sekali lagi, saya percaya dengan sistem, sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI," ucap Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (25/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut mendorong Ditjen Bea Cukai maupun DSI nantinya memperluas penggunaan kepintaran buatan dalam sistem pelaporan serta pengawasan ekspor dan impor barang, terutama mineral hasil tambang.
Luhut sangat mendukung penggunaan AI lantaran sistem tersebut dapat mengurangi kontak antarpihak dalam proses perizinan ekspor dan impor.
"Sebab, jika pertemuan orang ke orang pakai akta integritas, nggak ada nan betul itu satu pun, nyaris tidak adalah (yang menjalankan akta tersebut dengan benar) nan saya tahu. Pasti ada (yang) bermasalah (melakukan kecurangan)," ungkap Luhut.
Ia optimistis upaya digitalisasi ekosistem perizinan dan perdagangan nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW) nan tengah dilakukan pemerintah dapat menekan beragam praktik kecurangan tersebut secara signifikan.
"Itu semua bakal satu kaitan dan kelak AI nan baca semua. Jadi, (pelaku ekspor) nggak bisa lari (menghindari pemenuhan persyaratan dan ketentuan nan ditetapkan pemerintah)," kata Luhut.
Salah satu tujuan pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) adalah untuk menghapus beragam praktik kecurangan ekspor-impor, seperti kurang bayar (underinvoicing), transfer pricing, dan transaksi nan tidak tercatat, sehingga mengurangi penerimaan negara.
Pemerintah nantinya bakal mentransfer info ekspor nan tersedia dalam sistem Ditjen Bea Cukai Kemenkeu kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia seiring dengan penerapan penugasan PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (21/5), bahwa Ditjen Bea Cukai turut terlibat dalam proses mematangkan tugas BUMN unik ekspor tersebut.
Data ekspor selama ini telah tersedia dalam sistem Ditjen Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW), nan merupakan platform digital terpadu satu pintu untuk mengelola proses perizinan, kepabeanan, dan arsip mengenai ekspor dan impor.
Adapun info nan dimaksud mencakup info mengenai eksportir, pemilik barang, importir, hingga pemilik peralatan di negara tujuan. Data-data itu nantinya ditambahkan ke dalam sistem Danantara. Dengan demikian, Danantara dapat mempunyai pedoman info nan dibutuhkan untuk menjalankan kegunaan dalam tata kelola ekspor.
(ily/hns)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·