Jakarta -
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria buka bunyi merespons peringatan S&P dan Moody's mengenai akibat ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu lewat BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Kebijakan ini dinilai dapat menekan keahlian ekspor, mempengaruhi sentimen investor, hingga mempengaruhi prospek ranking angsuran Indonesia.
S&P Global Ratings menyatakan pengendalian komoditas secara terpusat dapat merugikan ekspor, menekan pendapatan pemerintah, dan berakibat pada neraca pembayaran negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Moody's menyatakan bahwa rencana ekspor satu pintu memang dapat mendukung masuknya devisa. Namun rencana tersebut juga bisa meningkatkan akibat distorsi pasar dan dapat membebani sentimen penanammodal terhadap kebijakan nan dikeluarkan pemerintah Indonesia.
Dony menepis penilaian dua lembaga pemeringkat internasional itu. Menurut Dony publik perlu memahami filosofi dasar kebijakan tersebut sebelum memandang implementasinya.
Dony menegaskan kebijakan itu dibuat agar kekayaan alam Indonesia betul-betul memberikan faedah maksimal bagi masyarakat.
"Ini nan juga perlu kudu disampaikan kepada masyarakat. Harus memahami basic-nya kenapa ini dilakukan. Karena tentu ada latar belakangnya. nan pertama tentu masyarakat percaya bahwa nan namanya kekayaan alam Indonesia itu kudu untuk kemakmuran rakyat Indonesia," jelas Dony di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dony menjelaskan, salah satu argumen utama pemerintah melakukan pengawasan dan sentralisasi penjualan ekspor SDA adalah untuk mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing nan merugikan negara. Lewat kebijakan terbaru, ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga fero alloy wajib dilakukan melalui DSI.
"Siapa nan rugi? nan rugi rakyat Indonesia kan. Kenapa? Karena under invoicing ini menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang. Nah nan kedua adanya proses transfer pricing. Nah ini menyebabkan nan rugi siapa? nan rugi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu pemerintah berpikiran ini nggak bisa," terang Dony nan juga Kepala Badan Pengaturan BUMN.
Dony mengatakan perusahaan nan menjalankan upaya secara normal semestinya tidak perlu cemas dengan kebijakan tersebut. Sebab nilai jual nan diterima perusahaan disebut tetap sama, hanya saja pemerintah bakal memastikan nilai ekspor nan dilaporkan betul dan sesuai pasar.
"Kalau mereka bisnisnya normal nggak ada bedanya kan? Tadinya dia jual nilai X keluar sekarang dia jual ke kita juga nilai X. Tugas kita memastikan bahwa nilai itu betul sebagai pemerintah nan mewakili rakyat Indonesia. Betul nggak? Nah itu.
Jadi nan perlu dipahami itu adalah filosofinya," jelasnya.
Dony pun meminta publik tidak pesimistis dan menilai penerapan kebijakan nantinya tetap bisa diawasi secara bertanggung jawab.
"Iya pasti kudu siap. Jangan pesimis. nan krusial selalu saya menggambarkan kepada teman-teman sekalian itu filosofinya dulu. Konsep berpikirnya kita jika sudah jelas pasti kita mendukung. Implementasi silahkan diawasi. Tugas saya, tugas saya untuk mengawasi," tuturnya.
(ily/hns)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·