SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) sukses mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap M Noryasin (32), penduduk Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, nan ditemukan meninggal bumi di area kebun sawit penduduk di Jalan Sarpatim Kilometer 21, Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu.
Kapolres Kotim, Resky Maulana Zulkarnain, menyampaikan bahwa terduga pelaku telah sukses diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kasus tersebut ditangani secara intensif oleh jejeran kepolisian.
“Bahwa pembunuhan di Kuayan sudah terungkap. Saat ini sedang dilengkapi manajemen investigasi dan segera bakal kami rilis,” kata Resky, Sabtu 6 Juni 2026.
Keberhasilan pengungkapan tersebut sekaligus menjawab beragam spekulasi nan berkembang di tengah masyarakat setelah ditemukannya korban dalam kondisi meninggal bumi di area perkebunan sawit pada Rabu 3 Juni 2026.
Sebelumnya, Polres Kotim melalui Polsek Mentaya Hulu melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pembunuhan nan diterima pada Kamis 4 Juni 2026. Kasus itu tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/5/VI/2026/SPKT/POLSEK MENTAYA HULU/POLRES KOTAWARINGIN TIMUR/POLDA KALTENG.
Korban diketahui berjulukan M Noryasin (32), penduduk Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Jenazah korban ditemukan di area kebun sawit penduduk di Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, sehingga memicu penyelidikan mendalam oleh abdi negara kepolisian.
Meski terduga pelaku telah diamankan, pihak kepolisian tetap belum membeberkan identitas maupun motif di kembali peristiwa tersebut. Penyidik saat ini tetap melengkapi berkas manajemen dan pendalaman kasus sebelum memberikan keterangan resmi kepada publik.
Pengungkapan sigap ini mendapat perhatian masyarakat lantaran kasus tersebut sukses diungkap dalam waktu singkat. Polres Kotim memastikan seluruh proses hukum bakal dilakukan secara ahli hingga kasus tersebut tuntas dan segera disampaikan secara resmi dalam konvensi pers mendatang.
(Jimmy)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·