PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang saat ini tengah mengusut dugaan korupsi biaya hibah pilkada nan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menyatakan bahwa jajarannya selalu bersikap kooperatif dalam menghadapi prosedur norma nan sedang berjalan, termasuk dalam memenuhi panggilan pemeriksaan hingga penyerahan arsip dan info nan dibutuhkan oleh abdi negara penegak hukum.
“Kami mendukung setiap langkah dan proses norma nan sedang dilaksanakan oleh pihak kejaksaan, sekaligus menghormati proses nan berjalan, ” ujar Joko dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, lembaga penyelenggara pemilu tersebut berambisi seluruh pihak tetap mengedepankan asas prasangka tak bersalah (presumption of innocence).
“Namun pada intinya, kita tetap berambisi mengedepankan asas (presumption of innocence) alias prasangka tidak bersalah,” tambahnya.
Mengingat tingkat partisipasi pemilih pada periode sebelumnya nan dinilai tetap kurang maksimal, KPU sekarang gencar menggandeng sekolah, perguruan tinggi, hingga golongan masyarakat marginal untuk mendongkrak partisipasi demokrasi.
“Kita mendorong agar partisipasi kerakyatan dan politik kita meningkat. Terus terang, partisipasi pemilih kemarin agak kecil, sehingga kita sorong agar ke depannya bisa meningkat,” jelasnya.
Lebih jauh, Joko mengungkapkan bahwa KPU juga kudu segera bersiap menyongsong Pemilu 2029. Tahapan persiapan dan konsolidasi sudah kudu melangkah sejak tahun 2027, alias dua tahun sebelum penyelenggaraan hari pemungutan suara.
“KPU saat ini sedang focus menjalankan 3 program Prioritas Nasional salah satunya adalah Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat. Kerja-kerja ini dilaksanakan secara sinergi dan berkesinambungan tentunya bekerja sama dengan para pihak terkait, ” ungkapnya.
Joko berambisi proses norma ini dapat berjalan dengan sigap dan segera mendapatkan titik terang.
Hal ini dinilai krusial agar konsentrasi keahlian KPU ke depan tidak terganggu oleh terbangunnya narasi negatif nan dapat berakibat pada persepsi masyarakat terhadap institusi.
“Artinya, dengan adanya kasus-kasus ini, sedikit banyak juga mengganggu proses-proses tersebut. Kami betul-betul mendukung proses norma ini dan berambisi agar bisa segera dan sigap selesai prosesnya, sehingga KPU bisa kembali konsentrasi tanpa ada persepsi negatif di masyarakat,” pungkasnya. (her)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang saat ini tengah mengusut dugaan korupsi biaya hibah pilkada nan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menyatakan bahwa jajarannya selalu bersikap kooperatif dalam menghadapi prosedur norma nan sedang berjalan, termasuk dalam memenuhi panggilan pemeriksaan hingga penyerahan arsip dan info nan dibutuhkan oleh abdi negara penegak hukum.
“Kami mendukung setiap langkah dan proses norma nan sedang dilaksanakan oleh pihak kejaksaan, sekaligus menghormati proses nan berjalan, ” ujar Joko dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, lembaga penyelenggara pemilu tersebut berambisi seluruh pihak tetap mengedepankan asas prasangka tak bersalah (presumption of innocence).
“Namun pada intinya, kita tetap berambisi mengedepankan asas (presumption of innocence) alias prasangka tidak bersalah,” tambahnya.
Mengingat tingkat partisipasi pemilih pada periode sebelumnya nan dinilai tetap kurang maksimal, KPU sekarang gencar menggandeng sekolah, perguruan tinggi, hingga golongan masyarakat marginal untuk mendongkrak partisipasi demokrasi.
“Kita mendorong agar partisipasi kerakyatan dan politik kita meningkat. Terus terang, partisipasi pemilih kemarin agak kecil, sehingga kita sorong agar ke depannya bisa meningkat,” jelasnya.
Lebih jauh, Joko mengungkapkan bahwa KPU juga kudu segera bersiap menyongsong Pemilu 2029. Tahapan persiapan dan konsolidasi sudah kudu melangkah sejak tahun 2027, alias dua tahun sebelum penyelenggaraan hari pemungutan suara.
“KPU saat ini sedang focus menjalankan 3 program Prioritas Nasional salah satunya adalah Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat. Kerja-kerja ini dilaksanakan secara sinergi dan berkesinambungan tentunya bekerja sama dengan para pihak terkait, ” ungkapnya.
Joko berambisi proses norma ini dapat berjalan dengan sigap dan segera mendapatkan titik terang.
Hal ini dinilai krusial agar konsentrasi keahlian KPU ke depan tidak terganggu oleh terbangunnya narasi negatif nan dapat berakibat pada persepsi masyarakat terhadap institusi.
“Artinya, dengan adanya kasus-kasus ini, sedikit banyak juga mengganggu proses-proses tersebut. Kami betul-betul mendukung proses norma ini dan berambisi agar bisa segera dan sigap selesai prosesnya, sehingga KPU bisa kembali konsentrasi tanpa ada persepsi negatif di masyarakat,” pungkasnya. (her)
1 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·