Jakarta, CNN Indonesia --
Komunitas moge Harley-Davidson, Hogers Indonesia, buka bunyi mengenai salah satu anggotanya nan sekarang ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak bocah 10 tahun hingga tewas di Toraja.
Dalam keterangan tertulisnya, Yudi Djadja, Direktur Hogers Indonesia menyampaikan rasa duka cita dan penyesalan atas musibah kecelakaan lampau lintas nan pada Kamis (30/4) di Lingkungan Sendana Buntu Pare, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara.
"Secara khusus, dari lubuk hati nan paling dalam, kami memohon maaf nan sebesar-besarnya kepada kedua orang tua dan family besar Almarhum ananda J. Kami menyadari sepenuhnya bahwa tidak ada kata-kata, materi, maupun tindakan apa pun nan bisa mengobati luka dan menggantikan kehilangan nan teramat berat ini," kata Yudi dikutip Rabu (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Doa terbaik kami panjatkan, semoga Almarhum ananda J diberikan tempat paling mulia di sisi Tuhan nan Maha Esa, dan family besar nan ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan di masa nan sangat berat ini," sambung dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dia menyampaikan sejumlah poin sebagai pernyataan resmi nan mengatasnamakan komunitasnya mengenai kasus tersebut. Kata dia ini sebagai corak pertanggungjawaban moral serta mencegah kesimpangsiuran info di tengah masyarakat.
Ia mengatakan anggotanya selalu kooperatif, dan memenuhi tanggung jawab moral serta budaya secara penuh. Kini juga tengah mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan oleh Kepolisian. Pihaknya pun menghormati kewenangan abdi negara penegak norma dan mendukung proses penegakan norma sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku.
Kemudian, kata Yudi pihaknya menyadari peristiwa ini telah membawa duka bagi masyarakat Toraja nan mempunyai nilai-nilai budaya dan kekerabatan luhur.
Oleh lantaran itu, kami berkomitmen penuh untuk terus menjalin komunikasi kekeluargaan dengan tulus, serta menghormati dan tunduk pada setiap tahapan penyelesaian berasas kearifan budaya istiadat setempat, nan bertindak bagi family besar korban.
Lanjut dia, konsentrasi utama saat ini adalah memastikan anggotanya memenuhi seluruh tanggungjawab moral dan kooperatif dengan abdi negara berwenang.
"Bersamaan dengan itu, organisasi juga tengah menjalankan proses pertimbangan internal mengenai peristiwa ini, dengan merujuk pada ketentuan nan bertindak di organisasi kami," kata dia.
"Kami juga memohon empati berbareng untuk tidak menyebarkan foto maupun video dari letak kejadian tanpa sensor, demi menjaga emosi dan trauma family korban. Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan dengan penuh rasa hormat," ucap Yudi menambahkan.
Polisi telah menetapkan pemilik motor gede (moge) jenis Harley Davidson inisial RR (42) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan nan menewaskan seorang anak berumur 10 tahun di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (30/4), sekitar pukul 17.00 WITA.
Kejadian bermulai saat tersangka--di dalam rombongan moge--mengendarai sepeda motor jenis Harley Davidson Heritage bergerak dari arah Kota Palopo menuju Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Rombongan touring moge itu terdiri atas 15 kendaraan. Namun, saat berada di letak kejadian, diduga tersangka lepas kendali hingga menabrak anak berumur 10 tahun. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Penyidik bakal menjerat tersangka pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lampau lintas dan pikulan jalan. Kini, tersangka telah ditahan di Polres Toraja Utara.
(ryh/mik)
Add
as a preferred source on Google
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·