Jakarta -
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan ultimatum terakhir kepada Wikimedia Foundation, organisasi nan mengoperasikan jasa ensiklopedia daring Wikipedia, untuk segera mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia. Jika tidak, Komdigi bakal memblokir jasa Wikimedia.
Jika dalam tujuh hari kerja Wikimedia belum juga menyelesaikan proses registrasi, pemerintah menyatakan bakal memblokir seluruh jasa Wikimedia di Indonesia, termasuk Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons.
"Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital nan tertib dan setara bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar dikutip dari pernyataan tertulisnya, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan patokan terhadap seluruh platform digital nan beraksi di Indonesia. Disampaikannya, Wikimedia telah diberi waktu panjang untuk memenuhi tanggungjawab tersebut, termasuk beberapa kali perpanjangan sejak akhir 2025.
Komdigi pertama kali mengirim pemberitahuan tanggungjawab pendaftaran PSE kepada Wikimedia pada 14 November 2025. Namun hingga pertengahan April 2026, Wikimedia disebut belum juga menyelesaikan registrasi.
"Dalam perpanjangan waktu terakhir, ialah 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan nan berlaku, jika tetap belum ada kepatuhan terhadap norma di Indonesia maka kami bakal mengambil langkah tegas berupa pemblokiran," tutur Alex.
Adapun, Komdigi juga telah melakukan pemblokiran terbatas terhadap tautan auth.wikimedia.org pada 25 Februari 2026 sebagai bagian dari tahapan penegakan kepatuhan.
Alex menegaskan, patokan pendaftaran PSE bertindak bagi seluruh platform digital tanpa terkecuali, termasuk organisasi nirlaba maupun jasa dunia seperti Wikimedia.
"Hal ini dilakukan untuk melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri, dalam perihal ini Wikimedia, agar terlindungi secara hukum," ujarnya.
Sebagai informasi, tanggungjawab pendaftaran PSE diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Dalam beleid tersebut, platform digital nan tidak mendaftar dapat dikenai hukuman administratif bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses alias pemblokiran layanan.
Apabila Wikimedia tetap tidak melakukan registrasi hingga pemisah waktu nan diberikan, maka akses masyarakat Indonesia terhadap ekosistem Wikipedia berpotensi dihentikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Wikipedia dalam akun X @idwiki langsung merespon ultimatum terakhir dari Komdigi tersebut. Platform digital ini mengatakan telah memberikan pernyataan sebelumnya mengenai persoalan patokan PSE.
(agt/agt)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·