Kementerian Pu Butuh Anggaran Rp 219 T Buat 2027, Baru Disetujui Rp 98,47 T

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melaporkan total kebutuhan anggaran Kementerian nan dipimpinnya pada 2027 mendatang mencapai Rp 219,81 triliun. Kebutuhan ini didasarkan rencana pembangunan prasarana tahun depan, kontrak-kontrak pembangunan nan sedang berjalan, serta support terhadap agenda pembangunan nasional.

"Mengacu pada RKP (rencana kerja pemerintah), Kementerian PU telah menyusun total kebutuhan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp 219,81 triliun," kata Dody dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Meski begitu, dia mengatakan pagu sugestif untuk tahun anggaran 2027 baru sebesar Rp 98,47 triliun. Artinya tetap ada sekitar Rp 121,34 triliun kebutuhan anggaran nan tetap belum tertampung dalam rencana APBN tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, berasas surat "bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas tanggal 7 Mei 2026, pagu sugestif Kementerian Pekerjaan Umum ditetapkan hanya sebesar Rp 98,47 triliun. Sehingga dengan pagu sugestif tersebut tetap terdapat kebutuhan anggaran nan belum tertampung sebesar Rp 121,34 triliun," jelasnya.

Dody menjelaskan kebutuhan nan belum tertampung tersebut terdapat alokasi untuk beragam program pembangunan serta pemeliharaan mulai dari sistem irigasi, jalan dan jembatan, jasa air minum, sanitasi dan pengelolaan persampahan, prasarana pendidikan hingga penanganan bencana.

"Berdasarkan perihal tersebut, maka pada tanggal 22 Mei 2026, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menjelaskan kebutuhan nan belum tertampung sebesar Rp 121,34 triliun agar dapat dipertimbangkan dalam persetujuan penetapan pagi anggaran Kementerian PU tahun anggaran 2027," papar Dody.

Sementara dengan pagu sugestif sebesar Rp 98,47 triliun tadi, Kementerian PU bakal menyesuaikan sasaran pembangunan pada bidang-bidang utama seperti untuk bagian Sumber Daya Air sebesar Rp 25,44 triliun, bagian Bina Marga sebesar Rp 29,24 triliun, bagian Cipta Karya sebesar Rp 11,07 triliun, hingga untuk Prasarana Strategis sebesar Rp 31,53 triliun seperti pembangunan sekolah rakyat serta sebagian penanganan prasarana umum di area pascabencana di Sumatera.

"Adapun untuk sektor nan lainnya, sektor di Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, BPIW, BPSDM, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 1,19 triliun untuk shopping pegawai dan peralatan operasional, pergantian tenaga kerja, dan lain sebagainya," pungkasnya.

(igo/fdl)

Sumber finance