Kemenp2mi Teken Mou Dengan Pemkab Kobar, Universitas Antakusuma & Stikes Borneo Cendekia Medika Kalteng

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

JAKARTA— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan tiga mitra strategis, ialah , Universitas Antakusuma, dan STIKes Borneo Cendekia Medika.

Penandatanganan ini berjalan di Kantor KemenP2MI, Jakarta Selatan, Selasa 7 April 2026.

Hadir dalam aktivitas diantaranya Bupati Barat, Hj. Nurhidayah, Rektor Universitas Antakusuma, Prof. Dr. M. Fatchurachman, Ketua STIKES Borneo Cendekia Medika, Dr. Ir. Luluk Sulistiyono.

Selain itu, datang pula, Asisten dan Kesra Barat, Drs. Tengku Ali Syahbana, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Yudhi Hudaya, Kepala Bagian Julanda Rifan, serta ejabat Ahli Muda Bagian , Eni Lestari.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih nan setinggi-tingginya kepada ketiga mitra tersebut.

Menurut Mukhtarudin kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan silaturahim strategis untuk menyatukan visi dalam menghadirkan negara nan lebih dekat, lebih peduli, dan lebih datang bagi Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya.

“Kerja sama ini tidak muncul tiba-tiba, tetapi melalui proses komunikasi dan penjajakan nan intens,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Ia menjelaskan bahwa MoU dengan Pemkab Barat bermulai dari kunjungan kerja Bupati Barat beserta rombongan ke KemenP2MI pada 3 Februari 2026. Pertemuan tersebut menghasilkan kesamaan visi untuk memperkuat pelindungan Pekerja Migtan melalui kerjasama konkret.

Sementara, penjajakan dengan Universitas Antakusuma dan STIKes Borneo Cendekia Medika dimulai melalui sosialisasi daring pada hari nan sama.

Proses pembahasan MoU dengan Pemkab Barat dan Universitas Antakusuma dilanjutkan pada 10 Februari 2026, sedangkan dengan STIKes Borneo Cendekia Medika pada 1 April 2026.

“Alhamdulillah, kurang dari dua bulan sejak proses awal, hari ini kita dapat merealisasikan komitmen bersama,” beber Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pembentukan KemenP2MI merupakan transformasi dari BP2MI menjadi kementerian nan berfaedah sebagai operator sekaligus regulator, sesuai Perpres Nomor 139 Tahun 2024.

Presiden Prabowo Subianto, kata Menteri Mukhtarudin, memberikan mandat untuk meningkatkan mutu pelindungan Pekerja Migran secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, selama bekerja di luar negeri, hingga purna penempatan, serta peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan vokasi dan upskilling.

“Indonesia sedang menikmati bingkisan demografi. Kebutuhan tenaga kerja terampil di bumi terus meningkat. Tugas kita adalah memastikan setiap penduduk nan bekerja di luar negeri mendapatkan info betul dan keahlian memadai,” tegas Mukhtarudin.

Penandatanganan MoU ini juga mendukung sasaran Presiden menyiapkan 500.000 tenaga kerja terampil pada 2026, serta memaksimalkan multiplier effect remitansi nan mencapai Rp288 triliun pada 2025.

Adapun, ruang lingkup kerja sama meliputi:

  • Penyebaran info kesempatan kerja
  • Penyelenggaraan pendidikan dan training bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)
  • Pelayanan , penempatan, dan pelindungan Pekerja Migran
  • Pemberdayaan purna PMI dan keluarganya
  • Sinergi melalui Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat)
  • Pembentukan dan pengembangan Migrant Center
  • Peningkatan kompetensi SDM serta sertifikasi
  • Pertukaran info dan informasi
  • publik untuk mendukung Kampanye Migran Aman nan bakal diluncurkan April/Mei 2026

Secara pribadi, Menteri Mukhtarudin menyampaikan bahwa kerja sama ini mempunyai makna mendalam lantaran dia lahir, besar, dan pernah mengabdi di Barat serta menjadi bagian dari cikal bakal Universitas Antakusuma.

Sebagai tindak lanjut, Mukhtarudin meminta jajarannya, khususnya Direktorat Jenderal Pemberdayaan dan Direktorat Jenderal P3KLN, untuk segera menyusun timeline penerapan program seperti Migran EMAS, Kampung Bahasa, SMK Go Global, Migrant Center, serta training dan sertifikasi CPMI.

Mukhtarudin juga mendorong penyelenggaraan job fair alias pasar kerja luar negeri di beragam daerah, termasuk Barat, baik melalui skema G to G maupun melibatkan P3MI.

Kepada Sekretariat Jenderal, Menteri meminta support optimal bagi seluruh BP3MI, termasuk BP3MI nan membawahi Barat, dengan mempertimbangkan tantangan geografis dan kebutuhan operasional masing-masing wilayah.

“Penandatanganan hari ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja nyata nan kudu kita buktikan bersama. Semoga kerja sama ini memberikan faedah nyata bagi masyarakat dan memperkuat pelindungan PMI di seluruh Indonesia,” pungkas Menteri Mukhtarudin.

Sementara itu, Bupati Barat Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih unik kepada Menteri Mukhtarudin serta jejeran KemenP2MI.

“Kami dari menyampaikan apresiasi dan terima kasih nan tinggi kepada Bapak Menteri,” tutur Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa di , termasuk Barat, kecenderungan masyarakat untuk bekerja sebagai pekerja migran tetap relatif rendah dibandingkan wilayah lain seperti Sulawesi, Sumatra, dan Jawa.

Hal ini dipengaruhi oleh aspek budaya dan kondisi sosial masyarakat nan condong enggan merantau ke luar wilayah maupun luar negeri.

“Namun, kami tidak menafikan budaya tersebut. Justru nan mau kami sorong adalah perubahan pola pikir. Kami mau Kabupaten menjadi pionir di dalam melahirkan sumber daya manusia unggul dan kompetitif, termasuk nan bisa bekerja di luar negeri,” tegas Bupati Kobar.

Menurut Bupati, ketika penduduk dapat bekerja di luar negeri sebagai perawat, pengemudi, alias pekerjaan lainnya, perihal itu menjadi kebanggaan daerah.

“Selain meningkatkan kesejahteraan keluarga, ini juga juga membawa nama baik Kabupaten di kancah ,” pungkas Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian P2MI dengan serta lembaga akademisi ini merupakan langkah konkret dalam mentransformasi ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari sekadar prosedur administratif menjadi pelayanan negara nan terintegrasi.

Pada akhirnya, sinergi ini menjadi manifestasi dari visi Presiden Prabowo untuk menciptakan sistem migrasi nan aman, profesional, dan bermartabat, di mana setiap penduduk negara mendapatkan kewenangan pelindungan dan peningkatan kompetensi nan setara guna bersaing di pasar global.

(adista)

Sumber info-lokal