Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam seremoni May Day alias Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Isu-isu ketenagakerjaan menjadi sorotan Prabowo, mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), ojek online (ojol), hingga kesejahteraan nelayan.
Dalam pidatonya, Prabowo berkomitmen memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan kaum buruh. Sejumlah bingkisan diberikan Prabowo kepada pekerja lewat terbitnya beberapa aturan. Berikut rinciannya.
Potongan Aplikator Ojol Dipangkas Jadi 8%
Prabowo menegaskan tidak setuju dengan besaran potongan aplikator ojol nan mencapai 20% dan meminta agar nilainya dikurangi di bawah 10%. Ia berpandangan tidak setara jika perusahaan meraup untung besar, sementara ojol nan kudu kerja keras di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%. Gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa?? 10%, kalian minta 10%? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%. Enak aje, lu nan keringat dia nan dapet duit sorry aja. Kalau nggak mau ikut kita nggak usah berupaya di Indonesia," tegas Prabowo di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Oleh lantaran itu, Prabowo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Beleid tersebut memuat sejumlah aturan, termasuk pemberian BPJS Kesehatan hingga agunan kecelakaan kerja.
Lewat Perpres tersebut pemerintah juga mengatur pendapatan bagi pengemudi dan aplikator dibagi dari sebelumnya 80% - 20% menjadi 92%- 8%.
"Yang tadi saya bicara, kudu diberi agunan kecelakaan kerja, bakal diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," tutup Prabowo.
Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo menyebut telah membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Pembentukan Satgas ini melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.
"Saya sudah mengeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Saya bakal bela kepentingan buruh, nan diancam PHK kita bakal bela dan melindungi kalian," ucap Prabowo.
Prabowo melanjutkan, negara bakal mengambil alih tanggung jawab pengusaha nan tidak sanggup. Prabowo menegaskan bahwa dirinya bakal berada di pihak rakyat.
"Kalau ada pengusaha nan menyerah, jangan cemas negara kita kuat, negara kita bakal ambil alih, bakal bela rakyat Indonesia. Jangan khawatir," ujar Prabowo.
Janji Sejahterakan Nelayan
Prabowo juga mengumumkan ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan pekerja, khususnya awak kapal perikanan. Prabowo menyebut telah menandatangani Perpres Nomor 25 Tahun 2026 mengenai ratifikasi tersebut.
"Saudara-saudara sekalian ada satu lagi bingkisan untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2026 Tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan," ujar Prabowo.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pengembangan kampung nelayan secara masif. Tahun ini, sebanyak 1.386 kampung nelayan bakal diresmikan, dilanjutkan dengan pembangunan 1.500 kampung nelayan setiap tahun pada periode berikutnya.
Menurut Prabowo, program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sekitar 6 juta nelayan di Indonesia, nan jika dihitung berbareng family mencapai lebih dari 20 juta jiwa.
(ily/ara)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·