Jakarta, CNN Indonesia --
Jepang bersiap mengatur pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik (EV), seiring volume buangan nan diperkirakan melonjak dari sekitar 50.000 unit pada tahun fiskal 2026 menjadi 400.000 unit pada 2040.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) pekan lampau merampungkan laporan berbareng nan menyatakan keduanya bakal mempertimbangkan solusi kebijakan dan agenda penetapan sistem daur ulang baterai EV, dikutip Nikkei Asia. Keduanya berencana membentuk golongan kerja pada musim panas ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem sukarela
Berdasarkan undang-undang nan berlaku, perusahaan daur ulang kendaraan di Jepang diwajibkan memulihkan baterai dari kendaraan nan sudah lenyap masa pakainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun baterai nan tidak bisa dijual kembali berjuntai sepenuhnya pada skema sukarela, ialah dikumpulkan oleh produsen melalui Japan Auto Recycling Partnership (JARP) dengan biaya pemrosesan nan ditanggung pabrikan.
Empat belas produsen domestik, termasuk Toyota dan 18 produsen asing termasuk Volkswagen dan BYD, saat ini berperan-serta dalam skema itu.
Pada tahun fiskal 2024, sistem sukarela sukses memulihkan sekitar 13.000 unit baterai, menurut JARP. Namun kapabilitas sistem ini dinilai tidak bakal bisa mengimbangi pertumbuhan volume limbah baterai ke depan.
Kementerian Lingkungan Hidup memperkirakan nyaris 50.000 baterai EV bakal dibuang pada tahun fiskal 2026. Angka itu diproyeksikan naik menjadi sekitar 130.000 pada tahun fiskal 2030, dan 400.000 pada tahun fiskal 2040.
Keterlambatan pengumpulan berisiko membebani perusahaan daur ulang dan berpotensi memicu pembuangan ilegal.
Baterai litium-ion juga menyimpan akibat kebakaran, sehingga sistem pengumpulan nan kondusif menjadi krusial.
Di kembali persoalan limbah, terdapat dimensi keamanan ekonomi nan tidak kalah penting.
Baterai EV jejak merupakan sumber logam kritis seperti litium dan kobalt. Karena Jepang sangat berjuntai pada impor untuk kedua bahan ini, daur ulang baterai dinilai dapat memperkuat ketahanan sumber daya dan keamanan ekonomi nasional.
Kedua logam ini apalagi sudah ditetapkan sebagai produk kritis berasas Undang-Undang Promosi Keamanan Ekonomi Jepang.
Namun proses daur ulangnya tidak banyak kemajuan, terutama lantaran biaya nan tetap sangat tinggi.
Salah satu usulan nan tengah dibahas adalah memasukkan baterai EV ke daftar peralatan nan ditetapkan dalam undang-undang daur ulang, nan berfaedah produsen diwajibkan secara norma mengumpulkannya.
Mandat ini diperkirakan bakal menambah biaya nan kemungkinan diteruskan ke pembeli kendaraan.
Jepang tertinggal dari China dan Eropa
Di panggung global, dua raksasa sudah bergerak lebih jauh. Uni Eropa pada 2023 memberlakukan Battery Regulation nan menetapkan sasaran tingkat daur ulang nan terukur.
China sedang membangun sistem pencarian baterai dari tahap produksi hingga daur ulang, sekaligus melonggarkan pembatasan impor bahan perantara seperti baterai nan sudah dihancurkan guna mengamankan pasokan bahan baku.
Namun ada paradoks di kubu China: negara itu juga memimpin pengembangan baterai nan menggunakan sedikit alias apalagi tidak ada logam berharga, nan justru mengurangi insentif ekonomi untuk mendaur ulang baterai jenis ini, menurut para pengamat industri.
Pemerintah Jepang belum memutuskan apakah bakal memperkuat skema sukarela alias beranjak ke mandat wajib.
Kelompok kerja nan bakal dibentuk musim panas ini ditargetkan merancang sistem nan bisa menilai kondisi baterai jejak dan mendorong penggunaan kembali di dalam negeri.
(fea)
Add
as a preferred source on Google
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·