PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi momentum spesial dengan diserahkannya dua piagam penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI) kepada Pemerintah Provinsi Kalteng.
Penyerahan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Kalteng, Hajrianor, kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam upacara peringatan nan berjalan khidmat, Sabtu (22/05/2026).
Dua area nan ditetapkan ialah Festival Budaya Isen Mulang Provinsi Kalteng dan Wisata Sungai Hitam Sabangau.
Penetapan tersebut menjadi simbol pengakuan negara terhadap kekayaan budaya dan potensi wilayah Kalteng nan dinilai mempunyai nilai strategis serta identitas kuat di tengah masyarakat.
Festival Budaya Isen Mulang dan Wisata Sungai Hitam Sabangau ditetapkan dalam kategori area berbasis Kekayaan Intelektual untuk kategori area karya cipta dan merek.
Pengakuan ini menjadi langkah krusial dalam upaya perlindungan, pelestarian, dan pengembangan aset wilayah melalui skema Kekayaan Intelektual.
Penetapan area berbasis KI juga merupakan corak pengakuan terhadap area nan mempunyai karakteristik, kreativitas, serta potensi ekonomi berbasis hasil karya, budaya, maupun identitas unik daerah.
Melalui skema tersebut, pemerintah berambisi daya saing wilayah dapat semakin kuat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Perlindungan Kekayaan Intelektual dinilai tidak hanya berangkaian dengan aspek hukum, tetapi juga mempunyai peran krusial dalam menjaga warisan budaya dan meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.
“Penetapan ini menjadi kebanggaan berbareng masyarakat Kalteng. Kekayaan budaya dan potensi wisata wilayah perlu mendapatkan perlindungan agar tetap lestari serta bisa memberikan faedah ekonomi nan berkepanjangan bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.
Momentum Hari Jadi ke-69 Kalteng pun semakin bermakna. Selain menjadi seremoni perjalanan panjang pembangunan daerah, peringatan ini juga menandai semakin kuatnya komitmen beragam pihak dalam menjaga identitas, budaya, dan potensi lokal melalui perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset masa depan daerah. (tim)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi momentum spesial dengan diserahkannya dua piagam penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI) kepada Pemerintah Provinsi Kalteng.
Penyerahan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Kalteng, Hajrianor, kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam upacara peringatan nan berjalan khidmat, Sabtu (22/05/2026).
Dua area nan ditetapkan ialah Festival Budaya Isen Mulang Provinsi Kalteng dan Wisata Sungai Hitam Sabangau.
Penetapan tersebut menjadi simbol pengakuan negara terhadap kekayaan budaya dan potensi wilayah Kalteng nan dinilai mempunyai nilai strategis serta identitas kuat di tengah masyarakat.
Festival Budaya Isen Mulang dan Wisata Sungai Hitam Sabangau ditetapkan dalam kategori area berbasis Kekayaan Intelektual untuk kategori area karya cipta dan merek.
Pengakuan ini menjadi langkah krusial dalam upaya perlindungan, pelestarian, dan pengembangan aset wilayah melalui skema Kekayaan Intelektual.
Penetapan area berbasis KI juga merupakan corak pengakuan terhadap area nan mempunyai karakteristik, kreativitas, serta potensi ekonomi berbasis hasil karya, budaya, maupun identitas unik daerah.
Melalui skema tersebut, pemerintah berambisi daya saing wilayah dapat semakin kuat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Perlindungan Kekayaan Intelektual dinilai tidak hanya berangkaian dengan aspek hukum, tetapi juga mempunyai peran krusial dalam menjaga warisan budaya dan meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.
“Penetapan ini menjadi kebanggaan berbareng masyarakat Kalteng. Kekayaan budaya dan potensi wisata wilayah perlu mendapatkan perlindungan agar tetap lestari serta bisa memberikan faedah ekonomi nan berkepanjangan bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.
Momentum Hari Jadi ke-69 Kalteng pun semakin bermakna. Selain menjadi seremoni perjalanan panjang pembangunan daerah, peringatan ini juga menandai semakin kuatnya komitmen beragam pihak dalam menjaga identitas, budaya, dan potensi lokal melalui perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset masa depan daerah. (tim)
1 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·