PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memastikan anggaran untuk pembayaran penghasilan dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kalteng dalam kondisi aman.
Dengan porsi shopping pegawai nan tetap berada di bawah pemisah maksimal regulasi, pemerintah wilayah menegaskan tidak bakal melakukan pemangkasan kewenangan aparatur.
Agustiar menegaskan alokasi shopping pegawai Pemprov Kalteng saat ini tetap berada di bawah pemisah maksimal nan ditetapkan pemerintah. Karena itu, tidak diperlukan pemangkasan penghasilan maupun tunjangan aparatur.
Menurutnya, Pemprov Kalteng tetap mempunyai keahlian fiskal nan memadai untuk membiayai kebutuhan shopping pegawai, termasuk pembayaran penghasilan dan tunjangan PPPK.
“Kondisi ini berbeda dengan sejumlah pemerintah wilayah nan saat ini menghadapi tantangan dalam menyesuaikan struktur anggaran setelah pengangkatan PPPK secara besar-besaran,” ujarnya, Rabu (10/6).
Agustiar menjelaskan, salah satu aspek nan menjadi perhatian pemerintah wilayah adalah ketentuan pemisah maksimal shopping pegawai nan tidak boleh melampaui 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap aman. Saat ini porsi shopping pegawai kami tetap sekitar 27 persen, sehingga tetap berada di bawah pemisah nan ditetapkan dalam regulasi,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, Gubernur memastikan tidak ada rencana pengurangan hak-hak pegawai di lingkungan Pemprov Kalteng. Ia menegaskan penghasilan maupun tunjangan aparatur sipil negara, termasuk PPPK, tetap bakal dibayarkan sesuai ketentuan nan berlaku.
“Tidak ada pemangkasan. Untuk Provinsi Kalimantan Tengah aman,” tegasnya.
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memastikan anggaran untuk pembayaran penghasilan dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kalteng dalam kondisi aman.
Dengan porsi shopping pegawai nan tetap berada di bawah pemisah maksimal regulasi, pemerintah wilayah menegaskan tidak bakal melakukan pemangkasan kewenangan aparatur.
Agustiar menegaskan alokasi shopping pegawai Pemprov Kalteng saat ini tetap berada di bawah pemisah maksimal nan ditetapkan pemerintah. Karena itu, tidak diperlukan pemangkasan penghasilan maupun tunjangan aparatur.
Menurutnya, Pemprov Kalteng tetap mempunyai keahlian fiskal nan memadai untuk membiayai kebutuhan shopping pegawai, termasuk pembayaran penghasilan dan tunjangan PPPK.
“Kondisi ini berbeda dengan sejumlah pemerintah wilayah nan saat ini menghadapi tantangan dalam menyesuaikan struktur anggaran setelah pengangkatan PPPK secara besar-besaran,” ujarnya, Rabu (10/6).
Agustiar menjelaskan, salah satu aspek nan menjadi perhatian pemerintah wilayah adalah ketentuan pemisah maksimal shopping pegawai nan tidak boleh melampaui 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap aman. Saat ini porsi shopping pegawai kami tetap sekitar 27 persen, sehingga tetap berada di bawah pemisah nan ditetapkan dalam regulasi,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, Gubernur memastikan tidak ada rencana pengurangan hak-hak pegawai di lingkungan Pemprov Kalteng. Ia menegaskan penghasilan maupun tunjangan aparatur sipil negara, termasuk PPPK, tetap bakal dibayarkan sesuai ketentuan nan berlaku.
“Tidak ada pemangkasan. Untuk Provinsi Kalimantan Tengah aman,” tegasnya.
2 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·