Duh, Ri Dihantam 1,5 Miliar Anomali Trafik Dalam 4 Bulan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan potensi serangan siber di Indonesia terus meningkat seiring pesatnya perkembangan era digital.

Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Mayjen TNI Bondan Widiawan, memaparkan bahwa lonjakan anomali trafik terbesar terjadi pada 2025. Sepanjang tahun tersebut, tercatat sebanyak 5,5 miliar anomali trafik di Indonesia.

"Datanya 5,5 miliar anomali trafik. Ini sudah mendominasi info dari dijumlahkan di 2020 sampai 2024, itu kalah sama satu tahun. Dan, kemungkinan info ini di 2026 bakal terus meningkat," ujar Bondan dalam aktivitas R17 Podcast Show Vol.4 di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, anomali trafik adalah aktivitas lampau lintas info di jaringan internet nan tidak normal alias mencurigakan, seperti lonjakan akses secara tiba-tiba, pola komunikasi nan tidak biasa, alias upaya masuk ke sistem tanpa izin.

Dalam konteks keamanan siber, kondisi ini sering menjadi indikasi awal adanya serangan, seperti penyebaran malware, percobaan peretasan, alias pencurian data. Meski demikian, tidak semua anomali berfaedah serangan berhasil, lantaran sebagian hanya berupa percobaan alias gagal.

Ia menambahkan, pada periode 1 Januari hingga 15 April 2026, BSSN telah mengidentifikasi sebanyak 1,5 miliar anomali trafik dalam skala nasional.

"Kita sudah analisa 1,5 miliar anomali trafik. Dari anomali trafik itu kita bakal analisa lagi, mana nan compromise, mana nan attempt, mana nan fail, dan sebagainya," kata Bondan.

Lebih lanjut, Bondan mengungkapkan bahwa pada 2025 BSSN telah memberikan 2.855 notifikasi, dengan sekitar 2.186 di antaranya mendapat respons. Sementara pada 2026, BSSN telah mengeluarkan 1.002 notifikasi, dengan 776 di antaranya telah direspons mengenai anomali trafik tersebut.

"BSSN nggak punya kewenangan untuk menekan lebih jauh. Kalau kemudian kita berikan notifikasi dan tidak ditindaklanjuti," kata Bondan.

BSSN juga menyoroti bahwa anomali trafik nan terjadi kebanyakan berupa malware, nan penanganannya tidak lagi efektif jika menggunakan metode tradisional. Untuk itu, dibutuhkan pendekatan baru nan lebih canggih, termasuk pemanfaatan teknologi kepintaran buatan (AI).

"Makanya, ini sekarang sedang bergulir rancangan undang-undang keamanan dan ketahanan siber. Kalau itu disahkan alias menjadi undang-undang, mungkin kelak proses tata kelola ke depan, kita harapkan lebih baik, respon lebih baik," ucapnya.


(agt/agt)


Sumber detik-inet