Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Kasus Perampasan Mobil Di Danau Ilung Masih Terus Diselidiki

Sedang Trending 2 hari yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangka Raya terus memastikan dugaan keterlibatan anggotanya, Bripda berinisial PA (24) dalam peristiwa dygaan perampasan mobil nan terjadi di area Jalan Danau Ilung Km 8, Kota Palangka Raya tetap dalam proses penyelidikan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasi Humas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto menjelaskan, hingga saat ini pihaknya tetap mendalami dugaan keterlibatan personil tersebut sebelum menentukan ada alias tidaknya pelanggaran nan dilakukan.

“Untuk dugaan keterlibatan personil tetap dilakukan penyelidikan. Terkait hukuman juga menunggu hasil pemeriksaan. Apabila nantinya terbukti terlibat, nan berkepentingan bakal dikenakan hukuman sesuai putusan sidang,” ujarnya Selasa (2/6/2026) kemarin.

Ia juga membenarkan adanya peristiwa nan terjadi di area Km 8 tersebut dan sekarang tengah ditangani oleh Sipropam Polresta Palangka Raya. Terkait info adanya debt collector nan disebut terlibat dalam peristiwa itu, Sukrianto menyatakan pihak kepolisian tidak mengamankan debt collector saat kejadian.

“Tidak ada mengamankan debt collector,” katanya singkat.

Lebih lanjut, berasas hasil pemeriksaan sementara, Bripda PA mengaku tidak mengenal pihak nan disebut sebagai debt collector dalam kasus tersebut.

Namun menurut pengakuan PA, dirinya hanya diminta membantu melakukan test drive kendaraan nan hendak dibeli.

Electronic money exchangers listing

“Saat dihubungi lewat telepon, PA diminta support test drive untuk beli mobil,” tegas Sukrianto.

Sebelumnya, beredar info bahwa Bripda PA diamankan penduduk setelah diduga terlibat dalam upaya membawa kabur sebuah mobil. Namun demikian, polisi menegaskan seluruh info tersebut tetap didalami untuk memastikan peran masing-masing pihak nan terlibat.

Di sisi lain, info nan dihimpun menyebut kendaraan nan menjadi objek perkara diduga mengenai perusahaan leasing. Kendaraan tersebut disebut hendak ditarik oleh pihak ketiga nan memperoleh kuasa dari leasing, meski info tersebut tetap memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Hingga kini, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Bripda PA tetap berjalan di Sipropam Polresta Palangka Raya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangka Raya terus memastikan dugaan keterlibatan anggotanya, Bripda berinisial PA (24) dalam peristiwa dygaan perampasan mobil nan terjadi di area Jalan Danau Ilung Km 8, Kota Palangka Raya tetap dalam proses penyelidikan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasi Humas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto menjelaskan, hingga saat ini pihaknya tetap mendalami dugaan keterlibatan personil tersebut sebelum menentukan ada alias tidaknya pelanggaran nan dilakukan.

“Untuk dugaan keterlibatan personil tetap dilakukan penyelidikan. Terkait hukuman juga menunggu hasil pemeriksaan. Apabila nantinya terbukti terlibat, nan berkepentingan bakal dikenakan hukuman sesuai putusan sidang,” ujarnya Selasa (2/6/2026) kemarin.

Electronic money exchangers listing

Ia juga membenarkan adanya peristiwa nan terjadi di area Km 8 tersebut dan sekarang tengah ditangani oleh Sipropam Polresta Palangka Raya. Terkait info adanya debt collector nan disebut terlibat dalam peristiwa itu, Sukrianto menyatakan pihak kepolisian tidak mengamankan debt collector saat kejadian.

“Tidak ada mengamankan debt collector,” katanya singkat.

Lebih lanjut, berasas hasil pemeriksaan sementara, Bripda PA mengaku tidak mengenal pihak nan disebut sebagai debt collector dalam kasus tersebut.

Namun menurut pengakuan PA, dirinya hanya diminta membantu melakukan test drive kendaraan nan hendak dibeli.

“Saat dihubungi lewat telepon, PA diminta support test drive untuk beli mobil,” tegas Sukrianto.

Sebelumnya, beredar info bahwa Bripda PA diamankan penduduk setelah diduga terlibat dalam upaya membawa kabur sebuah mobil. Namun demikian, polisi menegaskan seluruh info tersebut tetap didalami untuk memastikan peran masing-masing pihak nan terlibat.

Di sisi lain, info nan dihimpun menyebut kendaraan nan menjadi objek perkara diduga mengenai perusahaan leasing. Kendaraan tersebut disebut hendak ditarik oleh pihak ketiga nan memperoleh kuasa dari leasing, meski info tersebut tetap memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Hingga kini, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Bripda PA tetap berjalan di Sipropam Polresta Palangka Raya. (jef)

Sumber prokalteng