SAMPIT – Kasus dugaan penganiayaan berat terjadi di wilayah perkebunan Kelapa Sawit, tepatnya di Jalan Blok S6 Estate 1 Afdeling 4, Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rabu 22 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa ini dilaporkan oleh seorang tenaga kerja berinisil IS (51). Dalam laporan tersebut, dua orang pekerja harian lepas menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal.
Kedua korban nan bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit nan bekerja sebagai petugas keamanan ialah DI (26), penduduk Baamang, dan Po (45), penduduk Tualan Hulu. Keduanya mengalami luka tembak saat di area kebun berbareng dua orang saksi.
Berdasarkan kronologis kejadian, saat itu korban berbareng saksi tengah melakukan patroli rutin dan menemukan tumpukan buah kelapa sawit nan telah dipanen namun belum diangkut.
Saat mendekati lokasi, mereka memandang seorang laki-laki dalam posisi tiarap nan sudah mengarahkan senapan ke arah korban.
Tak lama kemudian, terdengar bunyi letusan senapan nan mengenai kedua korban. Po mengalami luka tembak di lengan kiri bagian atas siku, sementara DI terkena tembakan di telapak tangan kiri hingga tembus ke jari tengah.
Tidak hanya itu, beberapa orang lainnya nan diduga rekan pelaku muncul dari persembunyian dan turut melepaskan tembakan ke arah korban dan saksi.
Dalam kondisi panik, korban langsung melarikan diri menuju pos keamanan untuk menyelamatkan diri. Selanjutnya, kedua korban dilarikan ke poliklinik terdekat guna mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Kotawaringin Timur. Hingga kini, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Benar ada penembakan, korbannya satpam perusahaan dan telah melapor ke polisi,” kata Imuh penduduk setempat.
Atas kejadian tersebut, pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penganiayaan berat.
(Jimmy)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·